BPK Ingatkan Tata Kelola Anggaran Budaya Harus Akuntabel dan Berdampak Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi, menegaskan bahwa pengelolaan kebudayaan nasional tidak hanya membutuhkan visi besar, tetapi tata kelola keuangan akuntabel dan efektif agar benar-benar menjadi penopang pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Fathan, berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian baru merupakan langkah strategis pemerintah menjadikan budaya sebagai arus utama pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan konstitusi. Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya potensi budaya harus diiringi pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
“BPK melihat pemajuan kebudayaan bukan sekadar isu identitas, tetapi penopang ekonomi,” ujar Fathan pada ajang Starting Year Forum 2026 yang digelar di The St. Regis Hotel, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, BPK memiliki peran penting dalam memastikan pemanfaatan anggaran kebudayaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Setidaknya terdapat empat peran utama BPK dalam pemajuan kebudayaan, yakni menilai efektivitas program, mengawasi kepatuhan terhadap regulasi, mendorong akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan.
Pada 2023, BPK telah mengeluarkan 38 rekomendasi terkait kebijakan pemajuan kebudayaan. Rekomendasi tersebut bertujuan memastikan pelestarian budaya berjalan sesuai Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Cagar Budaya.
Baca Juga
Ketua LPS Ajak Jaga Budaya sebagai Aset Bangsa dengan Pendekatan Keuangan, Bagaimana Caranya?
Fathan mengungkapkan bahwa pada 2026 anggaran Kementerian Kebudayaan mencapai sekitar Rp1,4 triliun, dengan peluang tambahan anggaran untuk mendukung ide-ide besar konservasi cagar budaya. Namun, ia menekankan bahwa besarnya anggaran harus diiringi dengan efisiensi dan dampak yang terukur.
“Dana budaya harus digunakan secara transparan dan memberikan manfaat langsung, mulai peningkatan pendapatan masyarakat hingga penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Lebih lanjut, Fathan memaparkan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi nasional, antara lain melalui peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan pariwisata, pengokohan identitas bangsa, serta pembukaan peluang ekspor produk budaya. Ia mencontohkan Bali yang hingga kini tetap menjadi destinasi utama pariwisata dunia berkat kekuatan budaya lokal.
Ia juga menyoroti kontribusi sektor ekonomi kreatif dan pariwisata terhadap ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja, yang dinilai penting di tengah tantangan meningkatnya angka pengangguran.
Ke depan, BPK mendorong sejumlah strategi penguatan pemajuan kebudayaan, seperti integrasi kebijakan lintas sektor, digitalisasi situs budaya dan museum, pemberian insentif fiskal, serta kolaborasi dengan sektor swasta. Digitalisasi, menurut Fathan, menjadi kunci agar situs dan museum budaya dapat diakses lebih luas, transparan, dan profesional.
Baca Juga
Fadli Zon Ingin RI Contoh Korsel dan India, Jadikan Budaya Mesin Pertumbuhan Ekonomi
“Digitalisasi dan insentif fiskal pernah terbukti efektif, misalnya saat pandemi Covid-19, ketika sektor pariwisata dan budaya menjadi perhatian utama dalam pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Menutup paparannya, Fathan menegaskan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai pilar pembangunan nasional, bukan sekadar pelengkap. Dengan pengawasan kuat dan tata kelola yang baik, ia optimistis kebudayaan mampu menjadi fondasi ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga investasi masa depan bangsa,” pungkasnya.

