Pelaku Industri Keluhkan Pembatasan Gas Bumi di Jatim karena Kuota Hanya 43%–68%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pelaku industri mengeluhkan pasokan gas bumi untuk industri manufaktur, salah satunya di Jawa Timur. Hal ini diketahui seusai penetapan status darurat gas menyusul pembatasan pasokan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN Jawa bagian timur.
Pada Januari 2026, PGN resmi menyurati pelanggan industri dengan kebijakan mengejutkan, yakni kuota gas hanya diberikan di kisaran 43% hingga 68%, bahkan hanya tersedia di hari-hari tertentu. Kondisi ini langsung memicu kekhawatiran serius di kalangan industri.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto mengungkapkan bahwa anggota APGI di Jawa Timur terdampak langsung gangguan pasokan gas.
“Dari 17–21 Januari 2026 tidak ada kuota sama sekali. Lalu 22 Januari hingga 1 Februari kuota hanya 46%. Ini sangat mengganggu operasi pabrik,” ungkap Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, industri gelas sangat bergantung pada gas yang stabil dan tidak bisa beroperasi dengan pasokan naik-turun. “Anggota kami tidak bisa berproduksi optimal. Ini bukan sekadar gangguan teknis, tapi ancaman serius bagi kelangsungan usaha,” imbuhnya.
Adapun, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, menegaskan bahwa rendahnya kuota gas harga gas bumi tertentu (HGBT) berpotensi langsung menekan utilisasi pabrik, meningkatkan biaya produksi, dan menggerus daya saing industri nasional.
Baca Juga
Ditjen Migas Temui Pemda dan 'Stakeholder' Bahas Pembangunan Pipa Gas Dusem
“Ironisnya, pembatasan pasokan ini terjadi meski alokasi HGBT telah diatur jelas dalam Kepmen ESDM Nomor 76.K/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Namun, implementasinya di lapangan selalu lebih rendah dari alokasi resmi,” tegas Yustinus.
Hingga akhir Januari 2026, alokasi HGBT untuk Februari di Jawa Timur belum juga diumumkan. Bahkan beredar informasi bahwa Februari berpotensi tanpa kuota gas sama sekali, meski masih menunggu konfirmasi resmi. “Jika benar Februari tanpa kuota, industri berharap kondisi darurat Januari tidak terulang. Namun, ketidakjelasan ini sudah cukup menciptakan keresahan,” kata Yustinus.
Menurutnya, Jawa Timur merupakan basis industri strategis, seperti petrokimia, pupuk, makanan-minuman, gelas, keramik, dan logam. Gangguan pasokan gas di wilayah ini berpotensi berdampak sistemik terhadap ekonomi nasional, yakni mulai ekspor, serapan tenaga kerja, hingga stabilitas harga.
Pelaku industri mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan distribusi gas PGN, memastikan kepatuhan terhadap keputusan menteri ESDM, serta menghadirkan kepastian pasokan energi yang sejalan dengan visi besar industrialisasi nasional. “Tanpa langkah tegas, darurat gas bukan lagi isu teknis, tapi ancaman nyata bagi ambisi Indonesia menjadi negara industri berdaya saing global,” pungkas Yustinus.
Baca Juga
Kebocoran Pipa Gas TGI di Indragiri Hilir, Api Padam dalam 13 Jam dan Tak Ada Korban Jiwa
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto, menyebut kondisi ini telah merusak semangat rebound industri keramik pada 2026. “Industri keramik menargetkan utilisasi produksi 80% dan ekspansi kapasitas tahun ini. Namun, kebijakan kuota harian PGN di Januari 2026 justru memaksa pabrikan di Jawa Timur menurunkan kapasitas,” kata Edy.
Ia menilai gangguan pasokan gas di Jawa Barat dan Jawa Timur yang tak kunjung selesai telah memukul daya saing industri nasional dan membuka peluang besar bagi produk keramik impor menguasai pasar domestik. “Ini bukan karena industri keramik tidak mampu tumbuh atau tidak berdaya saing, tetapi langkahnya terhambat karena suplai gas PGN. Dalam kondisi seperti ini, tidak merumahkan karyawan saja sudah bagus, apalagi bicara pertumbuhan 8%. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas," ungkap Edy.

