Kementan-Kemenhum Dorong Swasembada dan Kepastian Hukum Pangan di JFSS 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pertanian (kementan) dan Kementerian Hukum (Kemenhum) berkomitmen mendorong ketahanan dan kepastian hukum pangan nasional menjelang Jakarta Food Security Summit (JFSS) 2026 melalui sinergi lintas kementerian. Dari sisi produksi hingga kepastian hukum, agenda pangan diarahkan agar lebih berkelanjutan dan berdampak ekonomi.
Staf Khusus Menteri Pertanian, Sam Herodian menyampaikan, Indonesia mencatat capaian signifikan dengan swasembada beras dan jagung pada 2025 yang tercapai lebih cepat dari target awal. Percepatan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pangan sebagai prioritas strategis.
“Presiden sejak awal menargetkan swasembada pangan dalam empat tahun, kemudian dipercepat menjadi tiga tahun, tetapi satu tahun sudah terealisasi,” ujar Sam dalam diskusi panel di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (13/1/2025).
Baca Juga
Airlangga: Kemandirian Pangan Kunci Stabilitas Nasional di Tengah Gejolak Global
Sam menjelaskan, percepatan dilakukan melalui deregulasi, penyederhanaan perizinan, penguatan pembiayaan, serta pembentukan task force lintas kementerian dan Lembaga (K/L). Langkah ini bertujuan memperkuat rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya soal produksi, tetapi juga efisiensi, distribusi, harga yang adil bagi petani, serta kepastian pasar. Karena itu, kolaborasi dengan dunia usaha dinilai menjadi kunci keberhasilan,”
Sementara itu, dalam sisi regulasi, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenhum, Widodo menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi ketahanan pangan. Seluruh pelaku, mulai dari petani hingga investor, membutuhkan ekosistem hukum yang jelas dan terintegrasi.
Baca Juga
Kadin-Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Jakarta Food Security Summit 2026
“Ketahanan pangan hanya bisa terwujud jika didukung kepastian hukum yang kuat, dari hulu hingga hilir. Kepastian tersebut sangat penting untuk mendorong investasi dan pembiayaan sektor pertanian,” tegas dia.
Widodo juga menyoroti peran instrumen hukum seperti jaminan fidusia dan kekayaan intelektual. “Produk pertanian, hasil riset benih, hingga merek kolektif harus bisa diberdayakan sebagai aset ekonomi yang memiliki kepastian hukum,” tutur dia.
Baca Juga
Prabowo Tegaskan Kemandirian Pangan dan Energi sebagai Fondasi Negara Merdeka
Dalamforum Road to JFSS 2026, pemerintah dan pelaku usaha meneguhkan komitmen memperkuat ketahanan pangan dan energi. Forum ini menjadi ruang dialog strategis lintas sektor untuk merumuskan solusi konkret dan kolaborasi nyata.
Dalam forum Road to JFSS 2026, pemerintah dan pelaku usaha meneguhkan komitmen memperkuat ketahanan pangan dan energi. Forum ini menjadi ruang dialog strategis lintas sektor untuk merumuskan solusi konkret dan kolaborasi nyata. JFSS 2026 dijadwalkan digelar pada 19 – 20 Mei 2026 di Jakarta Convention Center (JCC).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, ketahanan pangan merupakan isu strategis di tengah tensi geopolitik global. Pemerintah pun menetapkan pertanian dan pangan sebagai prioritas nasional menuju JFSS 2026.

