Mendes Terbitkan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 demi Percepatan Kopdes
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wamendes PDT Ariza Patria menghadiri rapat koordinasi terbatas pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2025).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan tersebut dibahas evaluasi operasionalisasi fisik Kopdes Merah Putih. Mendes Yandri Susanto mengatakan bahwa Kemendes PDT telah melaksanakan tugas dengan menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026.
Menurut Yandri menyebut dalam Permendesa tersebut dijelaskan bahwa salah satu fokus penggunaan dana desa adalah untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga
Pemerintah Pangkas Rp 40 Triliun Dana Desa 2026 untuk Bangun Koperasi Desa Merah Putih
“Jadi Pak Menko, sudah kami masukkan sehingga dari sisi legalitas di tingkat desa Insyaallah sudah termaktub dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025. Jadi semua musyawarah desa nanti akan memasukkan dukungan dana desa untuk koperasi desa merah putih,” ujar Yandri.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan update data terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Saat ini setidaknya sudah ada 40.000 Kopdes Merah Putih yang siap untuk melakukan pembangunan dan 26.000 Kopdes Merah Putih yang sudah dalam proses pembangunan.
Menurutnya, proses pembangunan gerai Kopdes Merah Putih terus dipercepat guna mempercepat operasionalisasi. Saat ini, proses pembangunan Kopdes ditugaskan ke Agrinas Pangan yang bekerja sama dengan TNI di daerah.
“Kami sedang mendata, yang sudah sekarang ter data 40.000, dalam proses pembangunan 26.000 Kopdes Merah Putih,” ungkap Zulkifli Hasan.

