Penjualan Apartemen Jakarta Diperkirakan Tembus 94% pada 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Penjualan apartemen strata-title atau kondominium Jakarta diperkirakan mencapai tingkat serapan hingga 94% mulai 2026. Proyeksi tersebut didorong oleh perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga 2027.
Director of Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo menyatakan, tingkat penjualan apartemen di Jakarta pada 2026 diproyeksikan mencapai 94% dari total suplai sekitar 20.000 unit. “Penjualan apartemen di Jakarta pada 2026 bisa mencapai 94% dari total suplai yang tersedia,” kata Arief dalam konferensi pers secara daring, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga
Penjualan Apartemen Terus Tertekan, Pengembang Tawarkan Skema Ini
Ia menjelaskan, insentif PPN DTP mendorong peningkatan permintaan, khususnya segmen menengah di proyek-proyek yang telah ada. Menurut Arief, dampak insentif pajak tersebut juga dirasakan pada segmen menengah bawah. Wilayah dengan tingkat serapan terbesar berada di Tangerang dan Bekasi.
Seiring tingginya tingkat serapan, Cushman & Wakefield memperkirakan pengembang akan mulai kembali melakukan ekspansi pada tahun depan.
Pada 2026, lanjut dia, sekitar 11.300 unit apartemen diproyeksikan selesai dibangun, dengan mayoritas berlokasi di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Selatan. “Pasokan baru diperkirakan mulai tumbuh bertahap pada pertengahan tahun 2026 dan akan meningkat pada 2027,” papar Arief.
Baca Juga
Gen Z dan Milenial Serbu Apartemen Jakarta, KPA Jadi Andalan
Arief menyebutkan harga jual apartemen pada 2026 diperkirakan relatif stabil di kisaran Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per meter persegi. “Harga jual diperkirakan tetap konservatif sejalan kondisi pasar yang stabil dan adanya insentif PPN DTP untuk menjaga keterjangkauan,” tandas dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi memperpanjang fasilitas PPN DTP sebesar 100% untuk pembelian properti, termasuk perumahan dan apartemen, hingga 31 Desember 2027. “Fasilitas ini diberikan hingga 31 Desember 2026 awalnya, sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025.

