Kemenhub Perpanjang Angkutan Motor Gratis hingga 5 Januari karena Minat Tinggi, Ini Rutenya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang layanan Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kereta api hingga 5 Januari 2026.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Kemenhub Arif Anwar menyatakan, perpanjangan dilakukan seiring tingginya minat masyarakat pada program Motis selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
“Alhamdulillah per Jumat (12/12/2025) pukul 20.00 WIB, sudah ada 1.844 unit motor dengan 3.052 penumpang terdaftar akan mengikuti program Motis Nataru 2025/2026,” kata Arif dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/12/2025).
Baca Juga
Bank Mandiri Resmikan QRIS Tap-in/Tap-out untuk Transportasi Kereta
Dengan perpanjangan tersebut, kata dia, periode pendaftaran Motis dibuka pada 1–29 Desember 2025 serta 1–4 Januari 2026. Adapun periode pengangkutan berlangsung pada 23–30 Desember 2025 dan 2–5 Januari 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara luring di sejumlah stasiun, antara lain Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.
Layanan Motis Nataru 2025/2026 melayani dua lintas utama, yakni lintas utara dan lintas tengah. Pada lintas utara, kereta melayani Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
Sementara pada lintas tengah, layanan meliputi Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen (khusus penumpang), Bekasi (khusus penumpang), Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.
Arif menjelaskan, peserta Motis harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya tidak terdaftar pada program mudik gratis lain, melakukan pendaftaran melalui nusantara.kemenhub.go.id yang dilanjutkan verifikasi di posko, menggunakan email aktif, memiliki sepeda motor berkapasitas mesin di bawah 200 cc, serta melampirkan Kartu Keluarga, KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku.
Baca Juga
Rel Kereta di Indonesia Bakal Bertambah 12.100 Km hingga 2030
“Peserta yang telah sukses mendaftar wajib mengikuti program ini. Pembatalan harus dikonfirmasi ke posko pendaftaran maksimal H-7 sebelum jadwal keberangkatan,” terang Arif.
Selain pengangkutan motor, peserta Motis juga difasilitasi tiket kereta api gratis untuk dua penumpang dan satu tiket bagi anak di bawah usia tiga tahun selama kuota tersedia. Informasi ketersediaan kuota dapat dipantau melalui akun Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian. “Kami optimistis seluruh kuota Motis yang kami sediakan sebanyak 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang dapat terpenuhi,” tutup Arif.

