SPBU Swasta Sudah Ajukan Kuota Impor untuk 2026, Pemerintah Masih Pikir-pikir
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, badan usaha (BU) swasta BBM di Indonesia sudah mengajukan kuota impor untuk 2026. Namun, pemerintah masih belum bisa menetapkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah sedang mengevaluasi sejumlah hal sebelum memberikan kuota. Untuk saat ini, pemerintah masih belum bisa memberikan kepastian berapa volume kuota impor untuk BU swasta tersebut.
Baca Juga
Bahlil Sidak SPBU di Malang, Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
“Mereka sudah mengajukan. Saya tadi pagi sedang rapat sama tim untuk paparan dulu di depan pak menteri, opsi-opsinya seperti apa,” kata Laode saat ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Laode mengungkapkan, volume kuota impor yang akan diberikan kepada BU swasta untuk 2026 baru bisa dipastikan sekitar minggu depan. Dia pun tidak menutup kemungkinan kalau bisa saja kuota impor BBM bagi BU swasta tahun depan mengalami kenaikan 10%. “Itu salah satu opsi (naik 10%). Namun, saat ini belum ditetapkan,” ujar Laode.
Sebelum ini, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan, evaluasi penetapan kuota impor BBM BU swasta salah satunya dengan melihat kebutuhan mereka sepanjang 2025 ini.
Baca Juga
Bahlil Minta SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Beroperasi 24 Jam
“Volumenya tergantung pengajuan mereka masing-masing. Kita tak bisa menduga-duga. Mereka ada kebutuhan tambahan atau enggak? Dilihat dari situ nantinya. Yang pasti menyesuaikanlah dengan demand yang mereka di tahun berjalan 2025,” ucap Anggia.

