Kemenhub Pastikan Kelaikudaraan Airbus A320 di Indonesia Pasca-Insiden JetBlue dan 'Recall' Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi layak terbang setelah insiden pada armada JetBlue di Amerika Serikat (AS) memicu penerbitan Emergency Airworthiness Directive (EAD) oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) dan recall global terhadap ribuan unit Airbus A320.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menyatakan, pemerintah bergerak cepat mengikuti mandat keselamatan internasional tersebut. Ditjen Hubud telah menerbitkan perintah kelaikudaraan dan melakukan pengecekan maupun downgrade software ELAC B 104 pada Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia.
“Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang layak beroperasi sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya,” kata Lukman dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga
Airbus Gandeng Indosat (ISAT) dan SOG, Siapkan Pemasaran Agnet di Indonesia
Insiden JetBlue yang terjadi pada 30 Oktober 2025 menyebabkan pesawat A320 mengalami penurunan ketinggian secara mendadak saat autopilot aktif, hingga akhirnya melakukan pendaratan darurat. Investigasi internasional menemukan adanya gangguan pada perangkat lunak Aileron Elevator Computer (ELAC) akibat kerusakan data kontrol penerbangan.
Airbus SE kemudian menarik sekitar 6.000 pesawat A320 dan keluarga A320 di seluruh dunia untuk pembaruan sistem, menjadikannya salah satu recall terbesar dalam sejarah penerbangan sipil.
Lukman menjelaskan, seluruh maskapai terdampak telah menyelesaikan perbaikan sesuai ketentuan, termasuk pembaruan perangkat lunak ELAC. Evaluasi perbaikan telah dilakukan oleh Airworthiness Inspector dan Flight Operation Inspector Ditjen Hubud, dengan hasil memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Menurut Lukman, armada A320 nasional yang termasuk dalam recall telah menyelesaikan langkah korektif tanpa mengganggu jadwal operasional penerbangan. Dia mengapresiasi maskapai nasional atas penyelesaian proses perbaikan secara cepat dan terukur.
Baca Juga
Mukhtara Air Resmi Terbang di Indonesia, Airbus A320 Pertama Tiba di Halim
“Kami berterima kasih kepada maskapai yang terdampak karena dapat menyelesaikan perbaikan tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional,” tuturnya.
Pemerintah memastikan proses pemantauan keselamatan tetap berlanjut selama pembaruan sistem ELAC dilakukan secara global oleh Airbus SE. Namun, penumpang diimbau untuk tetap mengikuti informasi dari maskapai masing-masing apabila terdapat penyesuaian jadwal selama periode pengawasan teknis.

