Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Pemerintah Siapkan Formulasi Atasi Persoalan Thrifting
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk mencari formulasi terbaik dalam menyelesaikan persoalan terkait aktivitas perdagangan baju bekas atau thrifting yang belakangan menjadi sorotan publik. Janji tersebut disampaikan usai melakukan kunjungan dan dialog langsung bersama para pedagang di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Maman mengatakan bahwa pemerintah berkepentingan menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk para pedagang thrifting yang menggantungkan mata pencaharian dari usaha tersebut. “Kepentingan kami dan juga pemerintah di situ, keberlanjutan aktivitas ekonomi. Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Dalam dialog tersebut, ia menerima banyak aspirasi terutama terkait harapan pedagang agar usaha mereka tetap bisa dipertahankan. Maman menilai pertemuan terbuka seperti itu penting untuk menemukan solusi yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Jadi saya pikir ini langkah bagus, yang terpenting ini bisa duduk bareng dulu. Kalau kita sudah bisa duduk bareng, enak. Jadi kita akan mencari solusi yang terbaik, dan yang terpenting kita tahu dulu kondisi riil di lapangan,” katanya.
Baca Juga
Legislator Dukung Rencana Pemerintah Ganti Barang 'Thrifting' dengan Produk Lokal
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah mampu menjaga aktivitas perdagangan tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya,” tutur Maman.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengambil langkah tergesa-gesa terkait isu thrifting karena kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya bagi pedagang kecil. “Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya,” tambahnya.
Sebelumnya, para pedagang thrifting sempat mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan. Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, pedagang menegaskan bahwa thrifting termasuk bagian dari UMKM dan memiliki segmen pasar berbeda sehingga tidak tepat jika dikatakan dapat mematikan usaha mikro.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan terhadap legalisasi thrifting meskipun para pedagang bersedia membayar pajak. Menurutnya, melegalkan aktivitas penjualan baju bekas impor berpotensi membuka pintu bagi maraknya barang ilegal yang akan merugikan industri domestik. Ia menilai bahwa dominasi barang impor akan membuat pengusaha lokal kehilangan manfaat ekonomi yang semestinya mereka peroleh.
Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan bahwa pemerintah akan mencari titik temu yang paling baik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

