DPR Mulai Uji Kelayakan Tujuh Calon Komisi Yudisial
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komisi III DPR memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY), Senin (17/11/2025) siang. Sebanyak tiga calon akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan hari ini.
"Jadi nanti setelah bikin makalah, kita mulai hari ini ada tiga calon yang akan kita berikan kesempatan fit and proper ya. Nomor urut 1, 2, dan 3 hari ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menjelaskan mekanisme pembuatan makalah dan alur uji kelayakan. Setiap calon diwajibkan membuat makalah berdasarkan tema yang diambil secara acak dari amplop tertutup.
Kemudian para calon juga mengambil nomor urut untuk sesi pemaparan dan wawancara dengan cara yang sama. Makalah harus ditulis maksimal 10 halaman, diketik 1,5 spasi, menggunakan font arial, dan dikerjakan dalam waktu paling lama satu jam. Pembuatan makalah dilakukan menggunakan komputer atau ditulis tangan. Jika ditulis tangan, hasilnya tetap harus diketik ulang dan dilampirkan.
“Hasil pembuatan makalah wajib ditandatangani oleh calon beserta nomor urut peserta uji kelayakan yang telah diperoleh oleh masing-masing calon,” jelasnya.
Setelah sesi makalah selesai, uji kelayakan dilanjutkan dengan tahapan wawancara. Durasi wawancara setiap peserta 60 menit, diawali penyampaian pokok-pokok gagasan pada 10 menit awal. Sedangkan calon yang belum mendapat giliran diwajibkan menunggu di ruang terpisah dan tidak diperkenankan menyaksikan proses wawancara calon lain.
“Pelaksanaan uji kelayakan fit and proper test mulai dilaksanakan pada 17 November 2025, dan Rabu 20 November 2025, rapat pleno Komisi III DPR guna pengambilan keputusan persetujuan atas calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030,” ujar Lola.
Sementara itu berdasarkan proses pengambilan nomor urut, Setyawan Hartono jadi calon pertama yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY. Disusul Abdul Khair Ramadhan nomor urut 2, dan Andi Muhammad Arsun yang mendapat nomor urut 3. Kemudian Anita Kadir memperoleh nomor urut 4, Abhan nomor urut 5, F Willem Saija nomor urut 6, dan Desmihardi nomor urut 7.

