Perkuat Pengawasan Sumber Daya Air, Komisi VII DPR Siapkan Panja AMDK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi VII DPR mempercepat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) guna memperkuat tata kelola dan pengawasan industri air minum nasional. Langkah ini disambut positif oleh pelaku industri, termasuk PT Tirta Investama, produsen air minum merek Aqua.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PDIP, Evita menjelaskan, Panja AMDK akan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki tata kelola industri, memastikan keberlanjutan sumber daya air, serta melindungi kepentingan konsumen.
“Komisi VII DPR akan membentuk panja (panitia kerja) tentang industri AMDK guna merumuskan rekomendasi kebijakan mengenai perbaikan tata kelola industri AMDK,” kata Evita dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama delapan perusahaan air minum dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di gedung parlemen, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Adapun RDP kali ini menghasilkan sejumlah poin penting. Salah satunya, permintaan kepada para produsen AMDK untuk menyerahkan data tertulis kepada Komisi VII DPR terkait izin usaha, sumber bahan baku air, kapasitas produksi, jumlah pegawai, lokasi pabrik, kontribusi pajak dan retribusi, serta sertifikat yang dimiliki.
“Komisi VII DPR juga mendesak perusahaan produsen AMDK untuk mengomunikasikan kepada publik mengenai sumber air produk AMDK yang diproduksi secara jujur, transparan, dan akuntabel,” tegas Evita.
Selain itu, parlemen juga meminta Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin dan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, bersama perusahaan produsen AMDK, menindaklanjuti sejumlah masukan, di antaranya perumusan kebijakan pendayagunaan sumber daya air sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, peningkatan pengawasan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga penerapan prinsip industri hijau dengan kemasan ramah lingkungan.
Evita menambahkan, Komisi VII juga menekankan pentingnya peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan. “Kami mendesak Dirjen Industri Agro, Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, dan perusahaan produsen AMDK untuk meningkatkan tanggung jawab sosial bagi masyarakat sekitar pabrik serta mendukung kegiatan konservasi sumber daya air. Selain itu, audit independen juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Secara terpisah, Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panja AMDK. Ia menilai langkah DPR tersebut sebagai upaya positif dalam memperkuat tata kelola industri air minum nasional.
“Intinya adalah mereka men-support industri. Mereka juga akan membuat panitia kerja khusus untuk bisa memahami lebih lanjut peraturan industri AMDK agar lebih baik, terintegrasi, dan mendukung pertumbuhan industri, tetapi yang juga penting adalah melindungi kepentingan konsumen. Jadi tentu upaya tersebut kami dukung,” kata Vera saat ditemui seusai RDP bersama Komisi VII DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (10/10/2025).

