Soal Kenaikan UMP 2026, Bos Apindo: Harus Adil untuk Pekerja dan Pengusaha
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengharapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi para pekerja dan pengusaha.
"Jadi harapan kami ini bisa menjadi satu formula yang fair. Baik itu untuk pemberi kerja maupun pekerja," ucap Shinta saat ditemui seusai acara Investortrust Economic Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Untuk itu, Shinta mengungkapkan besaran UMP 2026 dapat menggunakan formula yang benar sehingga tidak mengagetkan para pengusaha. Ia juga menilai, kenaikan upah sebesar 6,5% pada 2025 membuat pemberi pekerjaan keberatan.
"Dan kami sih benar-benar mengharapkan kali ini jangan menjadi sebuah mengagetkan gitu lah ya. Jadi pemerintah saya rasa juga sudah melakukan evaluasi. Untuk kira-kira seperti kenaikan formula yang mana yang fair untuk semua," terangnya.
Bukan tanpa alasan, Shinta menilai, apabila besaran kenaikan UMP dipukul rata, maka hal tersebut akan memberatkan pengusaha yang berada di daerah-daerah dengan pertumbuhan ekonominya tidak lebih baik dibandingkan dengan wilayah lainnya.
"Jadi sebenarnya ada formula itu karena sudah memperhatikan daerah-daerah mana yang memang bisa memberikan lebih tinggi dari yang lain. Jadi enggak bisa disamaratakan lah. Kalau kemarin itu kan dengan catatan harus semua sama kan jadinya benar-benar mengagetkan," ungkap Shinta.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyatakan masih mengkaji arah kebijakan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sambil terus berdialog dengan perwakilan buruh dan dunia usaha. Dengan demikian, Menaker belum bisa memastikan UMP tahun depan naik atau tetap.
“Ini (UMP) sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian (terkait kenaikan UMP) ini, ya,” ujar Yassierli saat ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10/2025).

