KAI Beri Kompensasi Penuh kepada Pelanggan Terdampak Anjloknya KA Purwojaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan memberikan kompensasi penuh kepada pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan akibat anjloknya KA Purwojaya (58F) di Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/10/2025).
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyatakan, pengembalian bea sebesar 100% (di luar bea pemesanan) dapat dilakukan melalui beberapa kanal.
“Pelanggan dapat melakukan refund melalui loket stasiun atau Contact Center 121 hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan, serta melalui aplikasi Access by KAI hingga dua jam sebelum jadwal keberangkatan,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).
Baca Juga
KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat
KAI pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak keterlambatan dan pembatalan perjalanan selama proses evakuasi berlangsung.
“Kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Seluruh jajaran terus bekerja maksimal agar pola operasi dan ketepatan waktu perjalanan kereta api dapat segera normal kembali,” ujar Anne.
Anne Purba menjelaskan, proses evakuasi seluruh rangkaian KA Purwojaya telah selesai pada Minggu (26/10/2025) pukul 02.00 WIB. Dua kereta yang sempat anjlok berhasil dikembalikan ke rel. Jalur di lokasi kejadian telah kembali normal dua arah pada pukul 05.32 WIB.
Baca Juga
KAI Group Layani 369 Juta Pelanggan hingga September 2025, LRT Jabodebek Tumbuh Pesat
KAI memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan keandalan operasional di masa mendatang. “Kami turut berempati kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Alhamdulillah, proses evakuasi dapat diselesaikan dengan selamat dan jalur kini sudah dapat dilalui normal,” tutur Anne.
KAI mengimbau masyarakat memeriksa status perjalanan KA melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi @KAI121.

