Pemerintah Matangkan Rencana Pembentukan Satgas Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pemerintah masih mematangkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) untuk proyek kereta cepat Jakarta–Surabaya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, pembahasan satgas tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan mulai Kementerian Perhubungan, BPI Danantara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, hingga PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Masih terus kita matangkan (pembentukan Satgas Kereta Cepat Jakarta-Surabaya), karena kami ingin memastikan dari semua stakeholders, termasuk juga dengan Danantara, karena memang bicara penganggaran yang tidak sedikit ini perlu dirumuskan bersama," kata AHY saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurut AHY, koordinasi intensif terus dilakukan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, hingga Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi.
"Saya bicara terus dengan Pak Rosan, dengan Pak Menteri Perhubungan, termasuk juga dengan Dirjen Perkeretaapian, dengan Dirut KAI, termasuk juga dengan KCIC. Jadi banyak sekali yang memang harus kita harmoniskan dulu," jelas dia.
Menko AHY sebelumnya menegaskan akan melanjutkan proyek kereta cepat rute Jakarta–Surabaya.
Baca Juga
Whoosh ke Surabaya? Menhub Buka-bukaan Soal Proyek Kereta Cepat Tanpa APBN
Dia menekankan, dengan berlanjutnya megaproyek ini, konsep hunian terintegrasi transportasi massal atau transit oriented development (TOD) harus digencarkan pada ekosistem kereta cepat atau high speed train.
"Jika kita benar-benar melanjutkan (proyek) kereta cepat, kita juga berpikir konsep-konsep TOD yang harus semakin mengemuka menjadi mainstream untuk wilayah metropolitan," kata AHY di kantornya, Jakarta, Rabu (13/8/2025) lalu.
AHY mengatakan, pemerintah memandang pengembangan TOD di sekitar stasiun kereta cepat akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan nilai guna infrastruktur transportasi.
Menko AHY sebelumnya tengah menyiapkan kerangka regulasi baru guna mendukung rencana perpanjangan jalur kereta cepat Jakarta–Bandung menuju Surabaya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas jaringan transportasi cepat antarkota di Pulau Jawa.
AHY mengatakan, pihaknya terus menggodok megaproyek ini menyusul dengan usulan pembentukan satgas kereta cepat.
"Presiden Prabowo telah memberikan direktif jelas untuk memperpanjang kereta cepat Jakarta–Bandung ke Surabaya. Maka dari itu, kita sedang menyiapkan framework regulasi baru," kata AHY beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Whoosh ke Surabaya? Menhub Buka-bukaan Soal Proyek Kereta Cepat Tanpa APBN
Selain menurunkan waktu tempuh perjalanan, tambah AHY, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik dan mendatangkan manfaat ekonomi dengan menghubungkan kota, kawasan industri, dan pelabuhan di sepanjang jalur tersebut.
"Yang terpenting adalah memperkuat koridor Bandung-Surabaya dengan investasi tepat, dan ini bisa menjadi game changer, seperti menurunkan jangkauan perjalanan signifikan, meningkatkan efisiensi, dan menghasilkan manfaat ekonomi dengan menghubungkan kota-kota, industri-industri, dan pelabuhan di seluruh pulau Jawa," tutup dia.

