PUPR Komit Lanjutkan Tol Cigatas hingga Perbaikan Jalan Daerah di Jawa Barat
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat (Jabar). Hal ini disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono setelah menggelar pertemuan dengan Pj. Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin di Kantor PUPR, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Adapun pembahasannya adalah melanjutkan pembangunan tol Cigatas (Cileunyi-Garut-Tasikmalaya) yang akan dilelang pertengahan April 2024 hingga penambahan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Jabar sebesar Rp1,2 triliun.
“Untuk jalan tol Cigatas, kami (sudah) bahas detail ini akan ada kualifikasi karena ada tambahan desainnya. Ini akan ada dendum kualifikasi, kira-kira habis itu nanti setelah lebaran (April pertengahan) akan dilelang. Kalau lelang itu 2 bulan berarti Juli bisa ada pemenangnya, kemudian (setelah ada pemenangnya) kita akan laksanakan konstruksinya. Kemudian tentang Inpres Jalan Daerah, kita akan merencanakan perbaikan dan peningkatan jalan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Jabar jauh lebih besar dari tahun 2023, usulannya ada Rp1,2 triliun,” ungkap Menteri Basuki.
Baca Juga
Investasi Rp 9,92 Triliun, Jalan Tol Kediri – Tulungagung Segera Dibangun
Selanjutnya, untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung, Menteri Basuki menyampaikan akan mempercepat proyek pembangunan Bandung Intra Urban Toll (BIUT) yang akan segera dilelangkan setelah tertunda hampir 17 tahun.
“Untuk mengatasi kemacetan di dalam Kota Bandung, kami sepakat untuk meneruskan Bandung Intra Urban Transport Tol ini dengan solicited, jadi akan kita lelangkan segera. Jadi kita akan meneruskan itu untuk mengatasi kemacetan di Bandung,” imbuhnya.
Menteri PUPR menambahkan, ada 5 Kabupaten/Kota yang masih belum mendaftar untuk instalasi pengolahan air minum dan sanitasi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik atau Inpres Air Minum dan Sanitasi telah berlaku sejak Senin (29/1/2024).
Baca Juga
“Inpres Air Minum dan Air Limbah ini untuk memanfaatkan fasilitas instalasi penjernihan air dan instalasi pengelolaan air limbah ke sambungan-sambungan rumah tangga, hal ini agar dimanfaatkan oleh Provinsi Jabar. Ada 5 Kabupaten/Kota yang belum memasukkan programnya, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Cirebon, dan satunya lagi Sukabumi. Tolong ini segera dimasukkan untuk bisa melayani masyarakat lebih baik dalam (pengolahan) air minum dan air limbah ini,” lugas Menteri Basuki.

