Insentif Impor Mobil Listrik Gak Lanjut, Industri Komponen Lokal Siap Tancap Gas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GlAMM) Hamdhani Dzulkarnaen Salim menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak melanjutkan insentif impor utuh Complete Built Up (CBU) mobil listrik atau battery electric vehicle (BEV) pada tahun 2026 mendatang.
Hamdhani menilai, keputusan menghentikan insentif pada akhir 2025 tersebut akan mendatangkan peluang bagi para pelaku industri komponen otomotif yang telah membangun produksinya di dalam negerti. Apalagi, industri komponen lokal sempat mengalami tekanan imbas peningkatan penjualan mobil listrik.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia membuat populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat. Pada tahun 2024, total populasi kendaraan kistrik mencapai 207 ribu unit, meningkat sebesar 78% dari tahun 2023 yang berjumlah 116 ribu unit.
"Tentunya, kami menganggap bahwa kebijakan dari pemerintah itu akan menjadi peluang bagi kami," ujar Hamdani saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Maka dari itu, Hamdhani menjelaskan, peluang industri komponen otomotif dengan muatan lokal tersebut harus dibarengi dengan berbagai macam inovasi yang perlu ditingkatkan, salah satunya secara teknologi agar dapat bersaing dengan industri kendaraan listrik yang masuk ke dalam negeri.
"Jadi, kami juga mendorong ratusan anggota kami bagaimana untuk bisa meningkatkan kemampuan dan teknologi kami untuk bisa catch up dengan perkembangan teknologi elektrifikasi di dalam industri otomotif,” terangnya.
Sebelumnya, Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) mengkhawatirkan adanya peningkatan yang pesat dari mobil listrik akan berdampak terhadap industri otomotif nasional, khususnya dari sisi kandungan lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan rantai pasok industri komponen.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan bahwa volume produksi kendaraan yang memiliki TKDN tinggi semakin menurun. Sementara itu, volume produksi kendaraan listrik dengan TKDN rendah justru terus meningkat.
Kukuh menyebutkan, dengan adanya tren penurunan volume produsen komponen yang memiliki TKDN tinggi akan berpotensi berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), karena menurutnya banyak tenaga kerja yang diserap pada perusahaan yang mendirikan pabrik di dalam negeri itu.
"Bahkan saya belum mengonfirmasi angkanya ada perusahaan yang kemudian mereka sudah melakukan pemutusan hubungan kerja, karena apa? Volume kendaraan yang dijual di dalam negeri menurun, supply mereka juga menurun," ucapnya pada diskusi di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).

