ESDM Bongkar Pasang Pejabat, Ahmad Erani Jadi Sekjen Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Terjadi perubahan sejumlah pejabat tinggi di jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 147/TPA Tahun 2025 yang diteken pada 10 September 2025.
Salah satu keputusan yang tercantum di dalam kepres tersebut adalah menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai sekretaris jenderal (sekjen) ESDM yang baru, menggantikan Dadan Kusdiana yang telah mengisi jabatan tersebut sejak Juli 2023.
Sementara itu, Ahmad Erani bukan orang baru di pemerintahan. Pria yang lahir di Ponorogo tahun 1973 tersebut menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (1996). Pada 2001, dia menuntaskan studi post-graduate (MSc) dan pada 2005 menyelesaikan studi doktoral (Ph.D), yang semuanya dilakukan di University of Gottingen, Jerman.
Baca Juga
ESDM Ungkap Penyebab 26 Kilang Global Bakal Ditutup, Indonesia Aman?
Di bidang pemerintahan, Erani mulai dikenal publik saat dipercaya sebagai direktur jenderal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2015-2017.
Pada periode berikutnya, 2017–2018, ia melanjutkan kariernya sebagai direktur jenderal pembangunan kawasan perdesaan di kementerian yang sama. Dia juga dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai staf khusus bidang ekonomi, memperkuat tim penasihat presiden dalam merumuskan strategi pembangunan nasional.
Terakhir, Ahmad Erani Yustika menjabat sebagai sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yaitu sebuah satuan tugas yang belum lama dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat hilirisasi industri dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain pergantian sekjen, Kepres No. 147/TPA Tahun 2025 juga memuat pergantian sejumlah pejabat tinggi lainnya. Berikut daftarnya:
Baca Juga
ESDM Beri Kabar Terbaru soal 7 Pekerja Freeport yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah
1. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM: Ahmad Erani ditunjuk menggantikan Dadan Kusdiana.
2. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan: Jisman Hutajulu diberhentikan, tetapi belum ditunjuk penggantinya.
3. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM: Yudhiawan menggantikan Bambang Suswantono.
4. Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM: Jisman Hutajulu.

