Kemenhub Minta Tambahan Rp 2,84 T demi Proyek Strategis Kereta Api Nasional di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,84 triliun untuk memenuhi kebutuhan prioritas strategis pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono memaparkan, kebutuhan awal Ditjen Perkeretaapian mencapai Rp 8,76 triliun. Namun, berdasarkan surat bersama menteri PPN/Bappenas dan menteri keuangan terkait pagu indikatif, serta surat sekretaris jenderal Kemenhub mengenai komposisi pagu indikatif 2026, Ditjen Perkeretaapian hanya mengantongi pagu indikatif sebesar Rp 3,74 triliun.
Setelah pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 4,68 triliun, kata Allan, pagu anggaran Ditjen Perkeretaapian naik menjadi Rp 5,48 triliun.
“Namun, untuk memenuhi kebutuhan prioritas strategis masih diperlukan tambahan anggaran, dan Ditjen Perkeretaapian mengajukan kembali usulan tambahan sebesar Rp 2,84 triliun,” kata Allan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, dikutip melalui pantauan YouTube TV Parlemen pada Rabu (10/9/2025).
Baca Juga
Diskon Tiket Kereta 20% Diperpanjang Hingga Akhir September 2025
Adapun program strategis DJKA Kemenhub tahun mendatang, di antaranya dukungan keamanan dan keselamatan kereta api, kereta api perintis dan layanan angkutan motor gratis (motis) pada libur Idulfitri, serta pengembangan prasarana kereta api seperti akses stasiun lintas Makassar-Parepare tahap I hingga pembangunan jalur ganda KA Padalarang - Bandung Lintas Bogor - Yogyakarta tahap III.

