Kemenhub Minta Tambahan Rp 13,25 T untuk 2026, Ini Deretan Proyek yang Bakal Dikebut
Poin Penting
|
BOGOR, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Dalam upaya menjamin ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan memastikan keselamatan transportasi di seluruh Indonesia, Kementerian Perhubungan mengusulkan kebutuhan tambahan Rp 13,25 triliun sehingga total pagu menjadi Rp 37,66 triliun atau 77,02% dari kebutuhan pagu 2026 sebesar Rp 48,88 triliun,” papar Dudy melalui pantauan YouTube TV Parlemen.
Baca Juga
Tekan Truk ODOL, Kemenhub Buka Opsi Angkutan Logistik Berbasis Rel
Menurut Dudy, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung kegiatan prioritas yang belum tercakup dalam pagu indikatif 2026. “Utamanya, mencakup kebutuhan layanan keperintisan dan pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi,” tutur dia.
Berikut perincian usulan tambahan anggaran berdasarkan unit kerja:
* Sekretariat Jenderal: Rp 182,8 miliar
* Inspektorat Jenderal: Rp 1,95 miilar
* Ditjen Perhubungan Darat: Rp 1,597 triliun
* Ditjen Perhubungan Laut: Rp 4,026 triliun
* Ditjen Perhubungan Udara: Rp 2,656 triliun
* Ditjen Perkeretaapian: Rp 4,68 triliun
* Badan Kebijakan Transportasi: Rp 20,8 miliar
* BPSDM: Rp 85,9 miliar.
Baca Juga
Tarif Ojol & Potongan Aplikasi Diprotes, Kemenhub Akui Tak Bisa Jatuhkan Sanksi
Tambahan anggaran direncanakan digunakan untuk sejumlah program, seperti pemenuhan kekurangan layanan keperintisan moda darat dan laut, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara, serta pengadaan bus sekolah.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pengadaan perlengkapan jalan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan, penyelenggaraan angkutan Lebaran dan Natal-Tahun Baru (Nataru), belanja pegawai dan operasional, peningkatan kompetensi SDM transportasi, serta dukungan terhadap kajian regulasi dan konektivitas logistik.

