Konsesi 25 Tahun, Bandara Hang Nadim Dikelola PT BIB
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pengelolaan Bandar Udara Internasional Hang Nadim (BTH), resmi diserahkan kepada PT Bandara Internasional Batam (BIB) melalui perjanjian konsesi selama 25 tahun. Kesepakatan itu ditandatangani Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) bersama PT BIB di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga
Bandara Hang Nadim Batam Buka Rute Penerbangan ke Kuala Lumpur
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa dan Direktur Utama PT BIB Annang Setia Budhi menandatangani perjanjian yang berlaku sejak 1 Juli 2022 hingga 1 Juli 2047.
Adapun ruang lingkup kerja sama, mencakup pelayanan pesawat udara, penumpang, dan kargo, penyediaan infrastruktur serta utilitas pendukung, hingga pengelolaan kawasan industri di area bandara.
"Diharapkan, pengelolaan oleh PT Bandara Internasional Batam akan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi operasional, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) melalui kontribusi sebesar 2,5% dari pendapatan kotor," kata Lukman dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/9/2025).
Baca Juga
Bandara Hang Nadim Batam Layani 132 Penerbangan pada Puncak Arus Mudik Lebaran
Lebih jauh, perjanjian ini mengatur mekanisme pelaporan dan verifikasi keuangan ketat, termasuk kewajiban audit oleh kantor akuntan publik (KAP) dan pelaporan tepat waktu. Proses pembayaran dilakukan secara mandiri dan transparan melalui sistem billing PNBP online, guna menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi sengketa.
"Saya minta pengawasan dari Direktorat Bandar Udara terus diperkuat dan PT Bandara Internasional Batam wajib memenuhi standar layanan sesuai regulasi pelayanan pengguna jasa yang berlaku," tegas Lukman.

