Gas Kembali Normal, PGN (PGAS) Pastikan Pasokan 100% untuk Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN selaku subholding gas Pertamina memastikan penyaluran gas bumi kepada pelanggan industri sudah sepenuhnya berjalan normal, dengan pasokan 100%. Penguatan pasokan sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus, sehingga tidak ada pemberlakuan pembatasan.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menyampaikan, penguatan pasokan ini tidak terlepas dari dukungan penuh pemerintah dalam tambahan pasokan termasuk gas swap Natuna dan optimalisasi pasokan gas dan LNG serta kerja sama berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dia menegaskan, sinergi tersebut menjadi landasan penting bagi PGN untuk memastikan keandalan pasokan dan pelayanan energi bersih bagi seluruh sektor pelanggan, terutama industri.
Baca Juga
“PGN senantiasa berkomitmen mengupayakan pemenuhan kebutuhan energi gas bumi dengan optimal. Dengan kondisi penyaluran gas yang sudah normal, kami dapat semakin fokus mendukung kegiatan operasional pelanggan serta menjaga kontribusi gas bumi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Fajriyah, Senin (25/8/2025).
PGN juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi para pelanggan atas pengertian, komunikasi yang baik, koordinasi cepat, serta loyalitas dan kerja sama selama proses stabilisasi.
“Ke depan, PGN terus memperkuat infrastruktur dan layanan agar pasokan energi ramah lingkungan dapat terdistribusi dengan andal dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan komitmen PGN dalam mendukung transisi energi nasional serta pencapaian target net zero emission (NZE) 2060,” ucapnya.
Mekanisme swap gas multi-pihak sudah mulai dialirkan per 22 Agustus 2025. Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan gas domestik, termasuk untuk kebutuhan sektor industri dalam negeri melalui penyaluran oleh PGN.
Perjanjian swap gas multi-pihak tersebut melibatkan berbagai kontraktor hulu migas dan pembeli gas, antara lain West Natuna Supply Group (Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd.), South Sumatra Sellers (Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.), PT Pertamina (Persero), PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., dan Gas Supply Pte Ltd.
Baca Juga
Pasokan Gas PGN (PGAS) Berangsur Pulih, Industri Jabar dan Sumatra Tarik Napas Lega
“Perjanjian ini disusun melalui koordinasi erat antar-semua pihak untuk memastikan kepentingan seluruh pihak tetap terjaga,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Berdasarkan perjanjian tersebut, volume sebesar 27 BBTUD dari West Natuna Gas Supply Group dipasok ke PGN. Adapun pengaliran gasnya dilakukan oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd. ke PGN. Implementasi berbasis skema swap ini dijalankan untuk menjaga kebutuhan domestik dengan tetap memperhatikan komitmen kontraktual lainnya.

