Anggaran ATR/BPN 2026 Naik 46% meski Target PNBP Turun
Presiden Prabowo Tetapkan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Sebesar Rp 9,5 T, Naik 46,15%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menetapkan alokasi anggaran untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar Rp 9,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran (TA) 2026. Jumlah tersebut naik 46,15% dibandingkan APBN 2025 sebesar Rp 6,5 triliun.
Namun, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,289 triliun, terkontraksi 1,5% dari outlook tahun 2025.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dikutip Rabu (20/8/2025) penggunaan anggaran ini diarahkan untuk sejumlah program, mulai peningkatan layanan informasi sertifikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, serta diversifikasi layanan informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT).
Selain itu, implementasi sertifikat elektronik, evaluasi kebijakan dalam usulan tarif untuk mendorong kemudahan berinvestasi dan keberpihakan kepada masyarakat, serta optimalisasi penerimaan melalui pemanfaatan aset-aset milik kementerian.
Adapun, target PNBP pada Kementerian ATR/BPN dalam RAPBN tahun 2026 sebesar Rp 3,289 triliun, terkontraksi 1,5% dari outlook tahun 2025.
Kontraksi tersebut dipengaruhi penurunan tarif PNBP layanan pertimbangan teknis pertanahan dan adanya penambahan pihak tertentu/pertimbangan tertentu yang akan dikenakan tarif sampai dengan Rp 0.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memaparkan, serapan APBN per kuartal I 2025 telah mencapai Rp 1,49 triliun atau 33,75% dari total pagu sebesar Rp 4,44 triliun.
"Pada tahun ini sebetulnya yang eksisting kita dapatkan Rp 6,45 triliun, kemudian ada efisiensi anggaran sebesar Rp 2,011 triliun. Akhirnya pagu yang efektif adalah sebesar Rp 4,44 triliun. Kemudian, penyerapan sampai pada akhir Maret atau Q1 (2025) adalah Rp 1,499 triliun atau kalau di persentase ekuivalen dengan 33,75% dari pagu efektif," jelas Nusron saat rapat kerja bersama Komisi II DPR beberapa waktu lalu.

