Kemenhub Sosialisasikan Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus
TANGERANG, investortrust.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengajak seluruh pihak di bidang penerbangan untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman kepada penumpang berkebutuhan khusus. Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Hubud, Cecep Kurniawan pada acara Sosialisasi Peraturan Terkait Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Tangerang pada Rabu (20/3/2024).
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia.
Baca Juga
Ikut Didanai Pengusaha Singkawang, Presiden Jokowi Resmikan Bandara Ini
“Standar Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus memastikan bahwa tersedianya fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan, sehingga penumpang berkebutuhan khusus dapat mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara," kata Cecep dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, Cecep mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandara untuk memberikan fasilitas yang sesuai, serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.
Baca Juga
Bandara Lombok Buka Rute Penerbangan ke Makassar Mulai 27 Maret
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya," pungkas Cecep.

