Menkop Budi Arie: Kehati-hatian Jadi Prioritas Kopdes Merah-Putih Manfaatkan Dana SAL APBN Rp 457,5 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id— Mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana sebesar Rp 457,5 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk Koperasi Desa Merah-Putih, Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan, setiap koperasi harus mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan dana yang diberikan pemerintah patut dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab oleh setiap koperasi.
“Masalah koperasi bukan lagi soal permodalan, melainkan kehati-hatian dalam menggunakan dana,” kata Menteri Koperasi Budi Arie kepada Investortrust, Selasa (29/07/2025) malam. Setiap rupiah yang diterima harus dimanfaatkan dengan tepat oleh koperasi. Kementerian Koperasi akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan setiap koperasi.
Sebagaimana diberitakan harian ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuan pers usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/07/2025) mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan SAL 2024 sebesar Rp 457,5 triliun untuk pengembangan Koperasi Desa Merah-Putih pada tahun 2025. Dana SAL itu tersimpan di rekening Kemenkeu di Bank Indonesia (BI).
Dana dana SAL yang dialokasikan pada APBN 2025, pendanaan Koperasi Desa Merah-Putih tidak mengganggu likuiditas perbankan. Bank yang mendapat mandat untuk menampung dana Koperasi Desa Merah-Putih dari APBN 2025 adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Dana itu dipinjamankan kepada Koperasi Desa Merah Putih dengan suku bunga rendah 6%, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6-8 bulan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing koperasi.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 mengatur rinci tentang tata cara pinjaman bagi Kopdes Merah Putih. PMK ini ditetapkan dan diundangkan pada 21 Juli 2025. Pada hari yang sama,Presiden Prabowo Subianto meresmikan kelembagaan 80.081 Koperasi Merah Putih.
Saldo anggaran lebih (SAL) adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dan sisa kurang pembiayaan anggaran (SiKPA) dari tahun-tahun anggaran sebelumnya setelah penutupan buku. Dana untuk Koperasi Desa Merah-Putih sebesar Rp 457,5 triliun adalah SAL pada akhir tahun anggaran 2024.
Sehari sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan akan mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai penempatan dana milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Beleid ini akan menjadi pelengkap setelah sebelumnya Kemenkeu mengeluarkan PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga
Pemerintah Gunakan SAL APBN untuk Modal Koperasi Merah Putih, Likuiditas Perbankan Aman
“Kita buatkan, PMK-nya tunggu saja. Akan dijelaskan nomenklaturnya seperti apa,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (29/7/2025).
Febrio mengatakan skema penempatan dana oleh pemerintah di bank-bank pelat merah bukanlah modalitas baru. Saat pandemi Covid-19, pemerintah pernah melakukan skema serupa dengan total Rp 30 triliun ditempatkan di bank Himbara.
Febrio menjelaskan penggunaan dana yang akan ditempatkan di empat bank Himbara tersebut sangat tergantung penilaian proposal koperasi oleh perbankan. “Koperasinya akan mengajukan proposal, bank akan melakukan due diligence, ini proses untuk pemberian pinjaman. Jadi sesuai tata kelola yang sudah ada,” ujar dia.
Febrio menjelaskan skema penempatan dana tersebut akan menggunakan below the line atau pembiayaan investasi.
Penempatan dana pemerintah di bank-bank Himbara ini juga merupakan bagian dari mitigasi terhadap ketidaklancaran dari pengembalian pinjaman dari koperasi. Meski begitu, Febrio optimistis Kopdes Merah Putih akan berjalan lancar karena akan mendapatkan pendampingan dari perbankan dan memiliki model bisnis yang dekat dengan masyarakat pedesaan.
“Bisnis modelnya sudah captive market, mulai dari sembako, obat-obatan, penyaluran pupuk bersubsidi. Ini sudah ada konsumennya, sehingga kita harapkan proses belajarnya cukup cepat,” kata Febrio.

