Pemerintah Siapkan Perpres AI, Apa Saja yang Bakal Diatur?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara etis dan bertanggung jawab. Regulasi ini ditargetkan rampung pada September 2025.
Wamenkomdigi, Nezar Patria, menyebut Perpres akan menetapkan batasan dan panduan teknis penggunaan AI di sektor strategis. “Kita kaji kesiapan adopsi AI di pendidikan, kesehatan, transportasi, pertanian, dan sektor lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Regulasi akan mengatur prinsip do and don’t di tiap sektor. Salah satu yang disinggung seperti etika penggunaan AI di sekolah.
“Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan akan diatur spesifik,” kata Nezar.
Wamenkomdigi, Nezar Patria, menyebut Perpres akan menetapkan batasan dan panduan teknis penggunaan AI di sektor strategis. “Kita kaji kesiapan adopsi AI di pendidikan, kesehatan, transportasi, pertanian, dan sektor lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Regulasi akan mengatur prinsip do and don’t di tiap sektor. Salah satu yang disinggung seperti etika penggunaan AI di sekolah.
“Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan akan diatur spesifik,” kata Nezar.
Pemerintah juga menyiapkan sandbox atau skema uji coba AI sebelum diterapkan secara luas. Tujuannya agar sistem yang dikembangkan siap secara teknis, etis, dan operasional.
Penyusunan Perpres ini bersamaan dengan pembuatan Roadmap Nasional AI. Dokumen peta jalan ini ditarget rampung akhir Juli, dan masuk uji publik pada Agustus 2025.
Roadmap akan fokus pada lima pilar yakni, etika, infrastruktur data, SDM digital, investasi, serta keamanan dan riset. Pemerintah juga menetapkan lima sektor prioritas mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, birokrasi, dan smart city.
Penyusunan Perpres ini bersamaan dengan pembuatan Roadmap Nasional AI. Dokumen peta jalan ini ditarget rampung akhir Juli, dan masuk uji publik pada Agustus 2025.
Roadmap akan fokus pada lima pilar yakni, etika, infrastruktur data, SDM digital, investasi, serta keamanan dan riset. Pemerintah juga menetapkan lima sektor prioritas mulai dari pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, birokrasi, dan smart city.
Baca Juga
Smartfren Andalkan AI dan Multi-Kanal untuk Perkuat Strategi Layanan Pelanggan
Regulasi disusun dengan pendekatan quadhelix dan mengadopsi praktik negara seperti Jepang, China, dan India. Prosesnya melibatkan pelaku industri, akademisi, hingga komunitas AI lokal.
Pemerintah juga memperkuat ekosistem lewat infrastruktur seperti Palapa Ring, satelit Satria I, pusat data nasional, serta ribuan BTS 4G. Di sisi lain, talenta digital juga disiapkan lewat sejumlah program yang juga melibatkan seluruh stakeholder di setiap industri.

