Dorong Ekspor Mobil, Proving Ground Bekasi Ditargetkan Soft Launching September
JAKARTA, investortrust.id - Pembangunan pusat pengujian dan sertifikasi kendaraan bermotor (proving ground) di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan soft launching September 2024. Proyek ini pembangunannya dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.
"Kami membangunnya melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dengan sistem available payment. Kami memberikan kesempatan kepada swasta yaitu PT IIAPG untuk membangun, dan pemerintah akan membayarkan investasi yang dilakukan sekarang selama kurang lebih 15 tahun," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan usai meninjau proyek pada Jumat (16/02/2024).
Baca Juga
Investasi Infrastruktur Transportasi dengan Skema KPBU Diproyeksikan Rp53,6 Triliun
Proses pembangunan proyek proving ground dimulai sejak tahun 2021 (tahap prakualifikasi). Kemudian, pada 2022, dilanjutkan dengan proses permintaan proposal, bidding, dan penandatanganan kesepakatan dengan badan usaha pemenang tender. Tahun 2023, dilakukan proses financial close dan dimulai konstruksi.
Pindahkan Uji Tipe dari Luar Negeri
Proving ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional, yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval for Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement). Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri, nantinya, bisa dilaksanakan di Indonesia.
Dengan demikian, lanjut dia, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat. "Ini adalah satu tempat melakukan testing kendaraan bermotor, yang dahulu kami lakukan di luar negeri. Sekarang, kami lakukan di sini, sehingga industri otomotif akan lebih mudah dan kami melakukannya sendiri," kata Menhub.
Baca Juga
Jokowi Belum Mau Tambah Insentif Mobil Listrik, tapi Tawarkan Solusi Ini
Proving Ground Bekasi dengan skema KPBU yang diusung Kementerian Perhubungan ini dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor. Selain itu, mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.
Penelitian Pengembangan Industri Otomotif
Menhub menjelaskan akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR), yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.
Sedangkan sertifikat yang diterbitkan dalam pengujian itu ada dua jenis. Ini mencakup Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

