Mendagri: Banyak BUMD Diisi Tim Sukses yang Tidak Kompeten
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyoroti lemahnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berpotensi menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Banyak BUMD diisi tim sukses kepala daerah yang tidak kompeten dan tidak diawasi secara sistematis, bahkan cuma jadi alat politik.
“Fakta-fakta lapangannya begitu (dijadikan alat politik). Nah, sekarang bagaimana mengatasinya? Ini kan harus ada semacam instrumen juga yang bisa membuat teman-teman kepala daerah itu mengedepankan profesionalisme dibanding dengan relasi pribadi,” kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Tito Karnavian mengungkapkan, saat ini urusan BUMD hanya ditangani pejabat setingkat Kasubdit di bawah Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri. Karena itu, ia meminta struktur pengawasan dinaikkan menjadi setingkat Dirjen (eselon I).
Baca Juga
Di sisi lain, menurut Mendagri, lemahnya pengawasan membuat banyak BUMD tidak sehat. Belum lagi banyak petinggi BUMD yang tidak kompeten dan berbau politis.
“(BUMD) diisi oleh tim sukses. Tim sukses sebetulnya boleh, asalkan profesional dan memenuhi kriteria. Nggak asal taruh. Itukemudian yang membuat BUMD rugi. Setelah rugi, BUMD menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya," keluh Tito.
Kemendagri, kata Tito Karnavian, telah mengajukan usulan pembentukan Ditjen BUMD. Usulan itu sedang diproses di tingkat pemerintah. Selain itu, pihaknya tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang BUMD untuk memperkuat regulasi pengawasan.
Baca Juga
Viral Pulau Dijual, MPR Desak Kemendagri dan ATR/BPN Bertindak Cepat
“Kalau peraturan hanya permendagri, daya dorongannya kurang kuat. Ke depan perlu ada undang-undang spesifik untuk masalah BUMD,” jelas Tito.
Dia menegaskan, pemerintah pusat tidak akan mengambil alih kewenangan daerah. Tetapi pemerintah pusat juga tidak bisa membiarkan praktik pengelolaan BUMD yang buruk terus berulang.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik yang kurang bagus, padahal berpotensi bagus, itu kemudian menjadi mandek,” tutur dia.

