Pemerintah Siapkan Rp 3,6 T untuk Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Siapa yang Dapat Bantuan?
Poin Penting
|
SURABAYA, investortrust.id – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk merenovasi dan membangun rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini ditargetkan mampu menyasar 2 juta unit rumah per tahun, dengan fokus pada hunian vertikal di kawasan perkotaan.
Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat tiga kategori backlog perumahan di Indonesia. Sekitar 9,8 juta keluarga tidak memiliki rumah maupun tanah (backlog kepemilikan), 20 juta keluarga tinggal di rumah tidak layak huni, dan sekitar 6 juta keluarga tinggal di rumah buruk yang bukan milik sendiri.
Baca Juga
Plafon KUR Perumahan Naik, Kementerian BUMN Pastikan Likuiditas Bank Himbara Aman
"Yang 6 juta ini harus kita tangani tahun pertama, karena begitu mereka punya tanah dan rumah, mereka bisa masuk dalam jaringan ekonomi dan kooperasi," kata Fahri dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan inisiatif dan skema kreatif dalam menangani permasalahan perumahan, tanpa sepenuhnya bergantung pada regulasi pusat.
Baca Juga
Menteri Ara Sebut Aturan KUR Perumahan Siap Meluncur Juli 2025
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menjalankan program perbaikan RTLH sejak 2019. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, sebanyak 38.000 unit rumah telah direnovasi dengan anggaran sebesar Rp 20 juta per unit. Pada 2025, Pemprov Jatim berencana menaikkan bantuan renovasi menjadi Rp 25 juta per rumah.
"Dengan memperluas dan memasifkan program renovasi rumah atau BSPS kami berharap jumlah rumah tidak layak huni di Jawa Timur dapat terus menurun secara signifikan," tutup dia.

