BPKH Limited Cetak Laba Bersih Rp 15,5 Miliar, ROE Capai 9,98%
JAKARTA, investortrust.id - BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, mencatatkan laba bersih sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp 15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
Laporan itu dipaparkan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2024. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Anggota Badan Pelaksana Prof. Arief Mufraini (yang membawahi portofolio investasi langsung), serta sejumlah anggota Badan Pelaksana lainnya.
RUPS ini mengagendakan beberapa keputusan penting, antara lain persetujuan atas laporan pengelolaan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih perusahaan, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik di Arab Saudi untuk audit tahun buku 2025.
Selain melaporkan laba bersih, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono menyebutkan, BPKH Limited mengungkapkan, Return on Equity (ROE) BPKH Limited mencapai 9,98%, dalam mata uang Riyal Saudi jauh melampaui imbal hasil dari instrumen keuangan konvensional.
"Dengan penuh syukur kami juga melaporkan Gross Profit yang diperoleh dari bisnis dan investasi di Arab Saudi dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH mencapai 18,37%," ucap Sidiq dalam keteranga tertulis, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga
BPKH Perlu Tiru Malaysia, Subsidi Haji Hanya untuk Kelompok Miskin dan Menengah
Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji, sehingga matching dengan kewajiban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD.
"Hal ini menunjukan model bisnis dan portfolio bisnis BPKH Limited sudah cukup proven sebagai entitas baru di Arab Saudi, imbuh Sidiq.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai, perusahaan yang baru menginjak usia dua tahun ini layak mendapatkan apresiasi tinggi karena telah mampu menghasilkan laba
"Dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai Nilai Manfaat Keuangan Haji kepada BPKH," ungkap Fadlul.
Lebih lanjut, Anggota BPKH Arief Mufraini memuji kinerja BPKH Limited yang mampu menyetor Dividen Tunai di tahun kedua berdiri senilai 9.02% dari modal disetor BPKH. Pembayaran dividen ini membuktikan BPKH Limited telah berkondisi kepada nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jemaah haji.
"Sebagai bentuk komitmen membesarkan BPKH Limited, BPKH menyetujui untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah," terangnya.
Baca Juga
Ekonom Indef Sarankan BPKH Fokus Investasi Surat Berharga dan Emas
Foto:
