Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Diluncurkan, Saatnya Wartawan se-Indonesia Beri Karya Terbaik
JAKARTA, investortrust.id - PT Pertamina (Persero) resmi meluncurkan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 dengan mengusung tema "Energizing Indonesia". AJP sendiri sudah berjalan secara konsisten sejak 2003 dan tahun ini memasuki edisi ke-22 tahun.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, AJP merupakan ajang apresiasi untuk jurnalis media se-Indonesia, serta merayakan karya-karya jurnalistik terbaik jurnalis Tanah Air.
Baca Juga
Pertamina Peringkat Ketiga Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025
“Peran media dalam mempublikasikan kinerja, capaian, serta transformasi yang kami jalankan secara objektif sangat krusial dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat dukungan terhadap agenda transisi energi nasional,” jelas Fadjar dalam "Kick Off dan Coaching Clinic AJP 2025", Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dia menjelaskan, AJP merupakan salah satu engagement positif antara Pertamina dengan media, khususnya, tim Corporate Communication/Kehumasan di seluruh wilayah Pertamina.
“Karya jurnalistik yang didaftarkan pada ajang AJP selalu meningkat dari tahun ke tahun, mencerminkan dukungan positif media nasional dan daerah terhadap Pertamina Group,” ujar dia.
Fadjar menyampaikan, AJP 2025 terbuka untuk seluruh insan media baik cetak maupun elektronik untuk mendaftarkan karya terbaiknya yang terpublikasi di media massa pada rentang waktu 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Baca Juga
Saham Pertamina Geothermal (PGEO) Melesat Saat Masuk Ex-dividen, Apa Pemicunya?
Peserta AJP bisa mendaftarkan karyanya dengan jumlah karya tidak terbatas. Setiap jurnalis bisa mendaftar sesuai dengan domisili tugas masing-masing. Persyaratan AJP 2025 dapat mengunjungi https://www.pertamina.com/id/ajp-home.
“Karya-karya jurnalistik AJP akan menjadi sumber energi, edukasi, dan informasi untuk masyarakat. Mari bersama wujudkan keterbukaan, sebagai energi untuk Indonesia. AJP 2025, Energizing Indonesia,” ucap Fadjar.

