79.999 Koperasi Desa Merah Putih sudah Terbentuk
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan selangkah lagi program prioritas Presiden Praboso Subianto yakni pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal terwujud.
Pasalnya berdasarkan data yang dilansir dari situs resmi merahputih.kop.id, sampai dengan Senin (16/6/2025) pukul 15.00 WIB. sebanyak 79.999 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk.
Sebelumnya Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pembentukan 80 percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada sekitar delapan Kopdeskel Merah Putih yang menjadi percontohan.
Kedelapan percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut adalah Kopdes/Kel Merah Putih Srimulyo (Bantul, DIY), Penfui Timur (Kupang, NTT), Tamanmartani (Sleman, DIY), Sinduadi (Sleman, DIY), Rengel (Tuban, Jatim), Wonokerto (Pasuruan, Jatim), Randugading (Malang, Jatim), dan Sidomulyo (Jember, Jatim).
"Saya berharap mereka dapat menjadi contoh yang membanggakan dan dapat direplikasi daerah lain di seluruh Indonesia," kata Menkop Budi Arie Setiadi pada acara Soft Launching Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih, di Kalurahan Srimulyo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (15/6/2025) dalam siaran pers.
Baca Juga
Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Jadi Perwujudan Ekonomi Pancasila
Disampaikan Budi, pihaknya terus mendorong percepatan pembentukan 80 percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Saat ini. Menkop menganggap bahwa percontohan Kopdes/Kel Merah Putih tersebut bisa dijadikan sebagai best practise sehingga berikutnya bakal direplikasi daerah-daerah lain. "Ini kan namanya piloting, contoh bagaimana mengelola Kopdes/Kel yang baik dan prudent, menguntungkan, tingkat partisipasi masyarakat tinggi, serta bisa memberikan manfaat," ucap Menkop.
Bagi Menkop Budi Arie, koperasi itu sebagai alat yang berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. "Kita akan bikin jaringan koperasi nasional, dengan memetakan potensi-potensi Kopdes yang ada agar terbaca daerah mana butuh apa, kurang apa, akan disuplai Kopdes daerah lain," kata Menkop.
Sehingga, lanjut Menkop Budi Arie, kemandirian ekonomi bisa diwujudkan secara bersama-sama. "Jadi, Kopdes/Kel Merah Putih itu jaringan distribusi baru, jaringan pemasaran baru, dan jaringan kekuatan ekonomi rakyat berbasis gotong royong," jelas Menkop.
Menkop menambahkan, sesuai amanat Inpres Nomor 9/2025, semua penerima program KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Kementerian Sosial didorong untuk menjadi anggota Kopdes. "Saya akan melihat berapa jumlah anggota Kopdes, maka syarat menjadi anggota jangan memberatkan," kata Menkop.

