Tambang di Raja Ampat Bikin Geger, Pakar Geologi: Pengelolaan Sumber Daya Mineral Harus Berkelanjutan
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Presiden Direktur PT Geofix Indonesia, Stj Budi Santoso, angkat bicara terkait langkah pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut dia, keputusan pemerintah mencabut izin usaha empat perusahan tambang di Raja Ampat sudah tepat setelah melalui berbagai macam pertimbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini pun diapresiasi oleh Budi.
"Keputusan semacam ini seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang, bukan sekadar menuruti desakan pihak tertentu, karena menyangkut kepastian berusaha di sektor pertambangan," kata Budi saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).
Budi menekankan bahwa pengelolaan sumber daya mineral yang terkadang beririsan dengan kawasan wisata sangat memerlukan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dengan mengimplementasikan secara konsisten praktik-praktik pertambangan yang baik (good mining practices) dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ESG (environmental, social, dan governance).
Baca Juga
Pencabutan 4 IUP di Raja Ampat Diapresiasi, tetapi Masih Ada PR Besar untuk Pemerintah
"Dengan pendekatan ilmiah yang tepat dan dialog yang konstruktif, kita dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, sehingga pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini berkelanjutan,” ujar dia.
Dari sudut pandang geologi, Budi menjelaskan bahwa kawasan wisata utama Raja Ampat memang tersusun dari batu gamping 'Formasi Waigeo' yang mengalami pengangkatan dari dasar laut dan selanjutnya mengalami proses kartisifikasi membentuk gugusan pulau-pulau yang indah.
Kendati demikian, dia mengaku belum ada data yang mengonfirmasi apakah di bawah endapan batu gamping tersebut tersusun oleh komplek batuan ultramafik yang berpotensi menjadi batuan asal pembentuk endapan nikel laterit.
"Secara geologis, potensi endapan nikel laterit justru berkembang berada di area lokasi IUP-IUP yang sedang berkegiatan dan beberapa area di sekitarnya," terang Budi.
Oleh sebab itu Budi menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data ilmiah dalam mengelola pertambangan nikel di kawasan tersebut. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk lebih transparan dalam menyampaikan kepatuhannya terhadap berbagai regulasi yang ada, bahkan sesuai dengan standar tata kelola internasional yang berlaku.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat, yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

