Capaian PLTS Atap Baru 140 MW, Pemerintah Dorong dengan Permen Baru
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 baru menyentuh 140 MW. Pemerintah pun sadar perlu dilakukan percepatan pengembangan PLTS Atap, mengingat itu adalah langkah cerdas untuk masa depan berkelanjutan dan hemat energi.
Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Jisman Hutajulu menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan energi surya melalui PLTS Atap adalah dengan menerbitkan Permen ESDM No.2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Pemegang Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
“Pemerintah memandang bahwa implementasi regulasi PLTS Atap belum mencapai potensi optimalnya. Kami yakin, tantangan ini dapat diatasi dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi seluruh stakeholders baik pemerintah, akademisi, badan usaha, media, serta masyarakat,” kata Jisman dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (5/3/2024).
Permen ESDM No.2 Tahun 2024 ini merupakan revisi terhadap Permen ESDM No.26 tahun 2021. Permen ini mengatur instalasi PLTS Atap baik untuk PLN, maupun Wilayah Usaha non-PLN. Dengan adanya Permen baru ini, diperkirakan Program PLTS Atap bisa mendorong produksi modul surya dalam negeri.
Baca Juga
Menteri ESDM Pastikan Target Bauran EBT 23% Berlanjut di 2025
“Dengan target 1 GW PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non PLN setiap tahun, dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 Wp, maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya, hal ini akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia,” papar Jisman.
Melalui Program PLTS Atap, Pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi, khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap.
“Di sisi hulu kita punya sand silika yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung industri solar cell. Dengan demikian, diharapkan program PLTS Atap ini dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell yang direncakan di Jawa Tengah, Pulau Batam, dan Pulau Rempang,” tandas Jisman.
Kendati demikian, Jisman menyebut bahwa PLTS Atap memiliki sifat intermittent, sehingga pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem. Dengan demikian perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem.
Maka dari itu, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE dan Ditjen Ketenagalistrikan akan melakukan pembinaan dan pengawasan, agar implementasi Permen PLTS Atap dapat berjalan sesuai aturan, efektif, dan transparan.
Baca Juga
GBK Jadi Kompleks Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau dengan Listrik 100% EBT

