Soal Merger KAI dan Inka, Erick Thohir: Tunggu Danantara
JAKARTA, investortrust.id - Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kabar soal rencana merger antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka.
Erick mengatakan pihaknya masih akan menunggu proses konsolidasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dia juga meminta publik bersabar lantaran Danantara belum lama diluncurkan.
Baca Juga
KAI Catat 113 Ribu Orang Naik LRT Jabodebek Selama Libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah
"Danantara ini kan baru lahir, di Danantara kan ada investasi dan operasional. Kami tentu dalam posisi merger, menutup, memutuskan macam-macam," katanya ditemui di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (22/4/2025) malam.
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Danantara pada 24 Februari 2025.
Erick menjelaskan, nantinya Danantara bakal mengurusi proses merger sejumlah perusahaan BUMN, termasuk antara KAI dan Inka. Namun, saat ini Danantara masih merampungkan proses konsolidasi internal, sehingga rencana merger perusahaan pelat merah masih tertunda hingga konsolidasi Danantara rampung.
"Danantara sedang konsolidasi operasional dan strategi investasi, kita kasih waktu mereka, kan kasihan orang baru rekrutmen. Saya yakin orang Danantara belum gajian," kelakar Erick.
Baca Juga
Meski demikian, Erick meyakini proses konsolidasi internal Danantara bakal berjalan mulus. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari sumber daya manusia (SDM) yang menjadi penggerak Danantara merupakan orang-orang mumpuni. "Namun, pemilihan orang-orang di Danantara saya rasa orang-orang yang sangat kredibel," sebutnya.
Pemerintah telah menunjuk PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI untuk menangani rencana merger PT KAI dan Inka. Sementara BKI sendiri ditunjuk sebagai holding operasional Danantara, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.

