Siap-siap, Akan Ada Diskon Tarif Tol Sebesar 20% pada Libur Lebaran 2024
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan memberikan diskon tarif tol maksimum 20% selama libur Lebaran 2024. Hal ini disampaikan Anggota BPJT Unsur Masyarakat Kementerian PUPR, Tulus Abadi saat ditemui di Menara Astra, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
“Diskon tarif itu kompetensinya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol). Asosiasi Tol Indonesia (ATI) sudah berkirim surat kepada menteri PUPR untuk menginformasikan bahwa akan ada diskon tarif kisarannya maksimum 20%, khususnya di (Tol) Trans Jawa yang diberlakukan,” jelas Tulus, Kamis (28/3/2024).
Kebijakan ini akan diberlakukan di ruas-ruas jalan Tol Trans Jawa, dan akan diumumkan seminggu sebelum hari H Lebaran nanti.
Baca Juga
Jalan Tol Astra Infra Bakal Dilintasi 6,8 Juta Kendaraan pada Lebaran 2024
“Akan diberlakukan di ruas Trans Jawa, saya sudah diskusi dengan BUJT lainnya, kelihatannya sampai (Tol) Kalikangkung. Karena setelah Kalikangkung kondisinya sepi tidak berani memberikan diskon, artinya trafiknya, revenue-nya juga kecil, kemacetan juga sudah tidak padat lagi karena sudah sepi ketika sampai Kalikangkung. Dan ini akan diumumkan sekitar H-7 (seminggu sebelum Hari-H),” tandas Tulus.
Diskon Tarif di 3 Ruas Tol Astra Infra
Menanggapi rencana diskon tarif tol yang akan diberlakukan sepanjang libur Lebaran 2024, Ketua Gugus Tugas Lebaran Astra Infra 2024, Rinaldi menyatakan, diskon akan diberlakukan di 3 ruas tol yakni Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan (Cipali), dan Jombang-Mojokerjo.
Baca Juga
Songsong Libur Lebaran, Astra Infra Tingkatkan Layanan Jalan Tol
“Untuk pelaksanaan diskon tarif tol masih dibahas di internal. Akan ada diskon, tapi untuk timing-nya terutama itu masih di Jombang-Mojokerto, Cipali dan Tangerang-Merak akan didiskon yang besarannya kira-kira 10%,” kata Rinaldi saat ditemui di Menara Astra, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Sebelumnya, pada Lebaran 2023, Tol Tangerang-Merak diberikan diskon sebesar 20%. Diskon tersebut berlaku untuk jarak terjauh yakni Cikupa-Merak. Misalnya, kendaraan golongan 1 dengan tarif terjauh dari Cikupa-Merak sebesar Rp 53.500 akan diberikan diskon 20% menjadi Rp 42.800.

