Industri Tekstil Desak Keringanan Pajak di Tengah Tekanan Tarif Impor AS
JAKARTA, investortrust.id - Pelaku industri tekstil mendesak adanya keringanan terhadap bea masuk, PPN, dan PPh impor. Mereka menilai insentif fiskal tersebut sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha di tengah kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut rencana ini tengah dibahas bersama pemerintah. Terlebih, saat ini tekanan terhadap sektor tekstil cukup berat lantaran beban pajak dan ongkos produksi yang masih tinggi pasca pandemi Covid-19.
“PPN dan PPH impor ya kita harapkan ada keringanan ya. Tadi Pak Menko (Airlangga) bilang sedang di-review di Kemenkeu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Senin (7/4/2025).
Baca Juga
Indonesia Kena Tarif Trump, Asosiasi Tekstil Khawatirkan “Demand Shock” di AS
Ia juga berharap adanya pelonggaran dalam pembayaran pajak badan seperti saat masa pandemi. Pasalnya, insentif ini dapat meringankan beban industri yang tengah berjuang di tengah situasi perang dagang.
“Kalau PPN dan PPh impor bisa dinolkan, itu sangat membantu cashflow pengusaha. Kita kalau bisa itu (pelonggaran PPh Badan) sangat membantu,” sambung Jemmy.
Baca Juga
Respons Perang Tarif, Asosiasi Tekstil Tolak Relaksasi Impor
Saat ditanya seberapa besar dampak yang dirasakan oleh industri tekstil, API menyebut belum dapat menghitungnya secara pasti. Namun, Jemmy cukup optimistis kondisi industri masih bisa terkendali.
“Ini kan masih libur, jadi kita masih melihat juga seperti apa. Kita harapkan jangan terlalu parah ya, kita harus confident juga," pungkasnya. (C-13)

