Percepat Dekarbonisasi Industri, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi industri.
Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang kehdiran satgas ini sebagai komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melanjutkan agenda transisi energi yang telah dirancang pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga
Tak Hanya Energi Terbarukan, Transisi Energi Butuh Mesin Efisien dan Fleksibel
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menyatakan, pembentukan Satgas TEH merupakan sinyal positif bahwa pemerintah memprioritaskan transisi energi Indonesia. Satgas ini diharapkan mempercepat transisi energi sesuai tujuan Perjanjian Paris (Paris Agreement).
“Satgas TEH berperan dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau dengan mendorong dekarbonisasi di sektor industri. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan,” ungkap Fabby, Jumat (21/3/2025).
IESR menyoroti kesulitan pemerintah mencapai target investasi energi terbarukan yang kerap meleset dari target. Pada 2024, investasinya hanya mencapai US$ 1,8 miliar, jauh di bawah target US$ 2,6 miliar.
Menurut Fabby, rendahnya minat investasi di energi terbarukan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan iklim investasi yang tidak mendukung. Penolakan masyarakat yang terjadi di sejumlah proyek energi terbarukan, seperti panas bumi di Flores, PLTS terapung di Sumatera Barat, dan PLTA meningkatkan risiko proyek-proyek energi terbarukan di mata pelaku bisnis dan lembaga pembiayaan.
“Untuk itu, IESR mendorong agar Satgas TEH menjadi wadah koordinasi antar-kementerian dan lembaga pemerintah untuk mempercepat transisi energi. Melalui platform ini, pemerintah dapat menemukan jalan keluar mengatasi hambatan investasi energi terbarukan, serta merancang reformasi kebijakan yang lebih mendukung energi bersih,” sebut dia.
Baca Juga
PLN Dapat Hibah 6,5 Juta Euro dari Uni Eropa dan Prancis untuk Transisi Energi
Selain itu, Satgas TEH diharapkan memperkuat peranan Indonesia dalam implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM), sehingga meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam mengelola pembiayaan transisi energi di sektor ketenagalistrikan serta mencapai target puncak emisi sektor listrik pada 2030 dan net-zero emission pada 2050.
Melalui studi berjudul Unlocking Indonesia's Renewable Future, IESR telah mengidentifikasi potensi proyek energi terbarukan berkapasitas 333 GW yang layak secara teknis dan finansial di 632 lokasi.
Fabby mengatakan bahwa data ini dapat menjadi referensi bagi Satgas TEH untuk menyoroti peluang investasi energi terbarukan di Indonesia dan masuk dalam daftar proyek yang dapat didanai oleh JETP dan ETM untuk mensubstitusi PLTU.
“Eropa segera mengenakan pajak karbon pada barang dan jasa yang masuk ke kawasannya, menandakan bahwa perdagangan dan pembangunan ekonomi global bergerak ke arah rendah karbon. Indonesia harus memastikan industrinya siap agar tetap berdaya saing,” ucap Fabby.

