Biaya Regulasi Telekomunikasi Terus Membengkak, Pemerintah Diminta Evaluasi
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta pemerintah untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap biaya regulasi agar industri telekomunikasi tetap sehat dan kompetitif. Hal ini perlu dilakukan di tengah pendapatan industry yang relatif stagnan.
Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys mengatakan, bahwa biaya regulasi (regulatory cost) telah menjadi perhatian sejak lama. "Sebetulnya ini bukan hal baru. Kita sudah sering membicarakan bahwa regulatory cost perlu di-review bersama agar industri lebih sehat. ATSI sudah membuat kajian sejak tahun lalu, 2023," ujarnya usai acara Pre-launch Indonesia Digital Forum 2025 di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga
Rukun Raharja (RAJA) Divestasi Sebagian Saham Raharja Energi (CEPU), Prajogo Pangestu Masuk?
Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam pembahasan evaluasi biaya regulasi tersebut. Menurut Merza, kajian yang dilakukan tahun lalu perlu diperbarui untuk melihat apakah ada perubahan dalam beban yang ditanggung operator.
"Mungkin perlu dicek lagi angka-angkanya, siapa tau bisa turun lagi. Sekarang ini Komdigi sedang dalam proses reorganisasi dan kemungkinan masih berproses lebih lanjut," jelasnya.
Meskipun demikian, Merza menepis anggapan bahwa pembahasan akan berlangsung lebih lama. Ia menegaskan bahwa ada berbagai prioritas lain yang juga harus diselesaikan dalam waktu dekat. "Bukan lebih lama, tetapi ada hal-hal lain yang mungkin lebih prioritas untuk dilakukan," katanya.
Sementara menunggu kepastian evaluasi, operator seluler tetap harus mematuhi aturan yang ada. Merza menegaskan bahwa meskipun ada desakan untuk meninjau ulang biaya regulasi, kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku tetap menjadi keharusan bagi industri.
Baca Juga
Merger Smartfren (FREN) dan XL Axiata (EXCL) Ditargetkan Rampung di Q2-2025
"Kita tetap harus menjalankan aturan yang ada. Tidak bisa tidak mengikuti peraturan, tapi kita tetap ingin ada forum-forum (seperti Indonesia Digital Forum 2025) untuk mereview agar industri lebih sehat," tutupnya.
Data menunjukkan bahwa beban biaya regulasi operator seluler di Indonesia terbilang masih tinggi, yakni bisa berkontribusi 20-25% dari total biaya operasional. Hal ini juga berdampak menghambat pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia.
Tingginya biaya regulasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kemampuan operator seluler untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk meninjau ulang struktur biaya regulasi demi masa depan industri telekomunikasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

