Indonesia Makin Dilirik dalam Tata Kelola AI Global, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia semakin dilirik dalam tata kelola kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) global. Hal itu terungkap ketika Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria melakukan kunjungan "AI Action Summit" di Paris, Prancis pada pekan lalu.
Nezar mengatakan, Indonesia berhasil menunjukkan perannya sebagai pemain kunci dalam AI global. "Salah satunya dengan keberhasilan menyelesaikan Readiness Assessment Methodology (RAM) sebagai bukti komitmen membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab," kata di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Senin (17/2/2025).
Baca Juga
Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Berpikir Kritis di Era Kecerdasan Buatan
Di sisi lain, pencapaian ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional di bidang tata kelola AI. UNESCO pun menyambut baik langkah ini dan berharap Indonesia bisa berbagi pengalaman dengan negara lain, terutama di kawasan ASEAN.
“Dalam pertemuan ministerial exchange, pencapaian ini disambut sangat baik. Beberapa negara ASEAN bahkan meminta bantuan Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam menyelesaikan RAM UNESCO,” kata Nezar
Lebih lanjut, Nezar menjelaskan bahwa UNESCO terus memberikan dukungan kepada Indonesia dalam menjadikan RAM sebagai alat diagnostik. Metodologi ini dapat membantu Indonesia mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan AI, serta mempersiapkan regulasi yang lebih matang.
Baca Juga
Jokowi: Siapkan Masa Depan Anak Indonesia dengan Kecerdasan dan Karakter Kuat
“RAM ini menjadi modal penting bagi kita untuk menyusun tata kelola AI di masa depan. Dengan hasil ini, kita bisa lebih memahami apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana membangun kebijakan yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Setelah menyelesaikan RAM, Pemerintah Indonesia mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk tata kelola AI. Nezar menyebut bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan regulasi AI, baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (PP).
“Kita sedang mengkaji regulasi yang paling tepat. Apakah nanti akan ada perpres atau peraturan pemerintah, yang jelas kita ingin aturan yang lebih komprehensif agar AI dapat berkembang dengan baik di Indonesia,” tutupnya. (C-13)

