Tuntaskan Konflik Petani, Mentan Amran Tetapkan Harga Singkong hingga Larangan Impor
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional senilai Rp 1.350 per kilogram. Keputusan ini diterapkan secara nasional mulai Jumat (31/1) dan menjadi bagian dari perlindungan bagi petani singkong.
Keputusan tersebut diambil setelah Mentan Amran menggelar pertemuan dengan pelaku industri serta petani singkong dari Lampung yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.
Sebelumnya, ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah.
Baca Juga
Menko Pangan Zulhas: Impor Singkong dan Tapioka akan Dibatasi
"Saya putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Mentan Amran dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2/2025).
Mentan Amran menegaskan kebijakan impor singkong akan diperketat. Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan), dan impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya.
Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas Lartas (Larangan dan Pembatasan). Dengan masuknya singkong ke dalam daftar lartas, maka pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso) untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” tegasnya.
Baca Juga
Mentan Amran Perintahkan Bulog Serap 3 Juta Ton Beras Petani hingga April 2025
Menurut Mentan Amran, keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk melindungi kepentingan petani. Ia pun menegaskan, keputusan ini harus dijalankan oleh semua pihak, baik petani maupun industri dan jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas.
“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” bebernya.

