Kemendag Mengklaim Perjanjian Dagang Untungkan Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono menyebut perjanjian mitra dagang dengan negara lain merupakan instrumen yang penting dan menguntungkan bagi Indonesia. Ekspor ke negara mitra perjanjian cenderung meningkat.
Sepanjang 2023, Indonesia telah memiliki perjanjian dagang bebas atau Free Trade Agreement (FTA) maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) baik secara bilateral ataupun regional
Di antaranya adalah dengan ASEAN, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Hong Kong, Australia, Selandia Baru, Pakistan, Chile, EFTA, Mozambik, UAE, D8, OKI, serta Iran.
Menurut Djatmiko, perjanjian perdagangan bebas tersebut dapat mendatangkan keuntungan bagi kedua pihak negara, seperti salah satunya menurunkan hambatan dagang berupa tarif dan non-tarif.
“Serta meningkatkan akses pasar dan daya saing produk Indonesia di negara mitra tradisional maupun non-tradisional,” ucapnya kepada Investortrust, Rabu (3/1/2024).
Selain itu, menurut Djatmiko, nilai ekspor Indonesia ke negara mitra yang memiliki perjanjian dagang menunjukan tren yang terus meningkat hingga mencapai 5,96% selama periode 2003-2022.
“Oleh karena itu, Kemendag akan terus mendorong perluasan perjanjian/kerjasama perdagangan, terutama dengan negara-negara mitra non-tradisional yang cenderung memiliki potensi perdagangan lebih besar,” terang Djatmiko.

