Kementerian PU Buka Potensi Penurunan Tarif Tol Jelang Libur Lebaran 2025
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyampaikan, pihaknya tengah menggodok penyesuaian tarif jalan tol menjelang libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025. Ia menyebut akan mengecek Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Kemarin kan waktu raker dengan Komisi V (DPR) dikasih tahu cara kita (Kementerian PU) mereviu SPM itu mesti dibenerin. Jadi, kita cek dulu lah, kita mesti pastikan SPM-nya bisa bagus,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
“Kalau kita sih selalu berpatokan ke aturan, selama ada undang-undang dan PP (peraturan pemerintah)-nya ada. Sebetulnya, kalau sama Badan Usaha Jalan Tol sudah ada PPJT-nya kan, kita melihat PPJT lah,” sambung dia.
Baca Juga
Terpisah, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan preservasi jalan tol untuk memastikan SPM-nya terpenuhi sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Ya, penurunan (tarif) mungkin ya, tapi yang penting kan keselamatan orang, itu nomor satu. Kita upayakan. Kita kan harus mengecek dulu kondisinya, lubang-lubangnya di mana saja, masalahnya seperti apa. Nah, sebelum lebaran, kita ada preservasi (jalan) lagi, supaya tidak bergelombang begitu,” katanya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025) lalu.
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 menetapkan tarif tol harus disesuaikan setiap dua tahun jika memenuhi SPM. Pemerintah menetapkan delapan komponen dalam SPM jalan tol, yakni kondisi jalan tol, kecepatan rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan, lingkungan, dan rest area.
Secara rinci, delapan komponen tersebut diturunkan menjadi 31 komponen terukur yang harus dipenuhi operator. Sebagai contoh, pemerintah akan memeriksa elevasi permukaan jalan tol, kecepatan tempuh, waktu transaksi di gardu tol, hingga toilet di rest area.

