Menperin Bidik Industri Manufaktur Tumbuh 7,29% di 2025
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029. Sebagai penggerak perekonomian nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik sektor industri dapat tumbuh sebesar 7,29% pada tahun ini, dan 8,59% pada tahun 2028.
“Sektor industri juga harus mampu berkontribusi terhadap PDB nasional hingga 17,96% di tahun ini, dan 20,92% di tahun 2029,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).
Menperin menegaskan, tahun ini pihaknya harus berlari lebih cepat dan bersinergi lebih efektif. Dengan anggaran yang lebih kecil dari tahun lalu, yaitu Rp 2,519 triliun, tata kelola yang dilakukan harus lebih cermat, penuh tanggung jawab, namun tetap maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi industri.
Baca Juga
Evaluasi Kinerja Ekonomi, Inflasi Terkendali dan PMI Manufaktur Kembali Ekspansif
Menurut Menperin Agus, kinerja tangguh sektor industri manufaktur nasional, perlu juga didukung oleh kinerja pelayanan dan birokrasi Kemenperin yang lebih baik. Oleh karena itu, setiap kepala satuan kerja di lingkungan Kemenperin wajib meningkatkan kinerja anggaran, dengan fokus pada pengelolaan risiko dan pengadaan barang/jasa yang lebih efisien.
“Saya memberikan target serapan anggaran, pada September tahun 2025 harus mencapai 60%, dengan penyelesaian proses pengadaan barang/jasa pada Juni 2025,” terangnya.
Menperin Agus juga mengatakan, perlunya pengoptimalan penggunaan katalog elektronik pada pengadaan barang/jasa. Untuk itu, ia meminta para PPK untuk merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang/jasa tahun 2025 ini melalui katalog elektronik minimal sebesar 30% dari pagu anggaran.
“Penggunaan katalog elektronik versi 6 yang baru diluncurkan adalah terobosan untuk mengoptimalkan pengadaan, agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem SAKTI dari Kementerian Keuangan. Kita harus bisa memanfaatkan ini semaksimal mungkin,” tegas Menperin Agus.

