Dorong UMKM Naik Kelas, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM dan Kementerian BUMN
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), Siti Azizah mengungkapkan, Kemenkop dan UKM terus bersingeri dengan Kementerian BUMN untuk mendorong para pelaku usaha mikro usaha kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas. Salah satu upaya kedua kementerian itu adalah menggalakkan pemanfaatan Pasar Digital (PaDi) UMKM.
PaDi UMKM merupakan platform marketplace dengan skena business to business (B2B) di Indonesia yang mempertemukan UMKM berkualitas dengan perusahaan BUMN dan swasta untuk mendapatkan transaksi dengan harga dan kualitas terbaik.
Baca Juga
“Kami terus berkolaborasi dengan Kementerian BUMN untuk mendorongdigitalisasi UMKM, di antaranya melalui PaDi UMKM. Ini salah satu upaya untuk mendorong UMKM naik kelas,” kata Siti Azizah saat membuka diskusi bertajuk Bersinergi Mengembangkan Ekosistem UMKM dalam Era Digitalisasi yang digelar PT PermodalanNasional Madani/PNM (Persero) dan investortrust.id di Jakarta, Selasa (07/11/2023).
Diskusi yang dipandu Pemimpin Redaksi investortrust.id Primus Dorimulu itu juga menghadirkan Deputi Manajer SDM Teknologi Informasi (TI) Kementerian BUMNTedi Bharata, Ketua Komite Tetap Aplikasi Teknologi Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Noudhy Valdryno, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Micro, Kecil, dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Laurensius Manurung, serta ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.
Video 1: Primus Dorimulu/Investortrust
Menurut Siti Azizah, upaya Kemenkop UKM dan Kementerian BUMN mulai membuahkan hasil. Dari sekitar 64 juta UMKM saat ini, sekitar 22 juta di antaranya sudah masuk platform digital. “Dari jumlah itu, sekitar 16 ribu pelaku UMKM sudah masuk PaDi UMKM,” tutur dia.
Siti Azizah menjelaskan, transaksi melalui PaDi UMKM terus meningkat, begitu pula UMKM pengguna platform digital tersebut. “Nilai transaksi pada Jaunari-Agustus 2023 mencapai Rp 3,5 triliun, padahal tiga tahun lalu baru sekitar Rp 127 miliar. Penggunanya pun meningkat drastis, dari 16 ribu menjadi sekitar 100 ribu UMKM,” ujar dia.
Baca Juga
PNM Gelar Studi Banding Nasabah demi Tingkatkan Kapasitas UMKM
Dukungan BUMN terhadap UMKM, kata Siti Azizah, juga terus meningkat. Buktinya, kemitraan BUMN dengan UMKM terus bertambah dari enam BUMN pada 2021 menjadi 17 BUMN. “Kami akan terus berkolaborasi dengan Kementerian BUMN agar para pelaku UMKM mendapatkan manfaat yang optimal dari digitalisasi,” tandas dia.
Siti Azizah mengakui, UMKM merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang sangat potensial. Di Indonesia saat ini terdapat 64 juta UMKM dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 97% terhadap total tenaga kerja di Tanah Air. Mereka berkontribusi sekitar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Video2: Primus Dorimulu/Investortrust

