Saat iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia, Dominasi Apple di China Disalip Vivo dan Huawei
JAKARTA, investortrust.id - Penjualan iPhone 16 di China mengalami penurunan signifikan sepanjang 2024 saat smartphone terbaru Apple itu belum bisa djual di Indonesia karena minimnya tingkat komponen dalam Negeri (TKDN). Dominasi IPhone harus rela disalip produk besutan Vivo dan Huawei sebagai merek terbesar di negara Tirai Bambu itu.
Data firma riset Canalys menunjukkan, pengiriman tahunan Apple di China anjlok 17%, menjadikan penurunan terbesar Apple sejak 2016. Penurunan ini mencakup semua kuartal, dengan pelemahan 25% pada kuartal terakhir.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap 12.000 Unit iPhone 16 Masuk Indonesia, Ternyata Lewat Jalur Ini
Sepanjang 2024, Vivo memimpin pasar smartphone China dengan pangsa pasar 17%, diikuti Huawei 16%, dan Apple di posisi ketiga dengan 15%. Padahal, pada 2023, Apple masih memimpin dengan pangsa pasar 19%.
Analis Canalys Toby Zhu menyebut, posisi premium Apple kini menghadapi tantangan besar dari pesaing lokal, terutama Huawei yang bangkit dengan peluncuran ponsel flagship baru menggunakan chipset lokal.
“Apple menghadapi tekanan besar dari Huawei dan merek Android lainnya, seperti Xiaomi dan Vivo, yang terus membangun loyalitas konsumen melalui inovasi teknologi,” ujar Zhu, dikutip dari Reuters, Jumat (17/1/2025).
Faktor lain yang memengaruhi penurunan Apple adalah kurangnya fitur kecerdasan buatan (articial intelligence/AI) pada iPhone 16. Sementara konsumen China semakin tertarik pada ponsel pintar dengan teknologi AI canggih dan ponsel lipat premium.
Baca Juga
Awal tahun ini, Apple sejatinya menawarkan diskon selama 4 hari dengan potongan harga 500 yuan (sekitar Rp 1 jutaan) untuk iPhone 16. Namun, upaya ini belum cukup mengembalikan pangsa pasar Apple.
Sebelumnya, di Indonesia pemerintah masih melarang penjualan iPhone 16 karena dianggap belum mematuhi regulasi TKDN. Aturan ini mewajibkan perangkat teknologi yang dijual di Indonesia memiliki komponen lokal minimal 35%. Hingga kini, Apple belum memberikan solusi konkret untuk memenuhi aturan tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, rencana pembangunan pabrik AirTag Apple di Batam tidak berkaitan dengan syarat TKN, karena bukan produk yang mencakup hand phone, komputer dan tablet (HKT).

