B40 Sudah Jalan, Pemerintah Targetkan Implementasi B50 di 2026
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 mulai 1 Januari 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, sebelum ini, produksi biodiesel B35 kurang lebih sekitar 12,98 juta kiloliter (KL) per tahun, sedangkan untuk B40 meningkat menjadi 15,6 juta KL per tahun.
Baca Juga
Transisi 1,5 Bulan, Biodiesel B40 Baru Disalurkan ke Seluruh Indonesia Februari 2025
"Kementerian ESDM baru selesai melakukan rapat internal membahas secara detail terkait urusan biodiesel. Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.
"Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor," jelas Bahlil.
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, program mandatori BBN ini dapat mengurangi impor BBM, sehingga menghemat devisa.
“Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp 147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp 122,98 triliun. Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp 25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar,” ujar Eniya.
Selain memberikan manfaat secara ekonomi, program mandatori biodiesel B40 telah memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial, lingkungan, termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih dari 14.000 orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
“Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta KL biodiesel dengan perincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO,” sebut Eniya.
Baca Juga
Bahlil Rencanakan Stop Impor Solar jika Program B50 Berjalan
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40%.
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 badan usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, dua BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.

