Pemerintah Harap 50% Kebutuhan Garam Industri Bisa Dipenuhi di 2025
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap sebanyak 50% kebutuhan garam industri bisa dipenuhi atau dipasok dari dalam negeri melalui proyek percontohan yang rencananya akan dibangun di wilayah Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Harapannya ini bisa minimal memenuhi kebutuhan garam industri 30-50%,” ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf M saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2024).
Victor menjelaskan, lahan tambak garam yang ada di NTT tersebut akan dijadikan sebagai sentra garam nasional untuk memenuhi kebutuhan garam, khususnya konsumsi dan didorong dapat pula menjadi pemasok untuk kebutuhan garam industri.
Proyek tersebut tengah digodok oleh pemerintah guna memenuhi target yang telah dicanangkan, yakni tidak melakukan garam untuk konsumsi pada 2025, dan terjadi swasembada garam pada 2027 mendatang.
Baca Juga
Pemerintah Targetkan Stop Impor Garam Industri, Ini Tanggapan Pengusaha Makanan Minuman
“Sehingga target tidak akan ada lagi impor garam khusus untuk industri tahun 2027 mudah-mudahan bisa kita laksanakan,” terangnya.
Di sisi lain, Victor pun mengungkapkan bahwa kebutuhan garam industri, khususnya yang berjenis atau komponen Chlor Alkali Plant (CAP) masih memerlukan impor. Jumlah impor yang dibutuhkan untuk memenuhi garam industri dari CAP adalah sebanyak 1,7 juta ton.
“Kebutuhan untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP) itu kurang lebih 1,7 juta (ton) yang akan impor, karena itu baik spesifikasinya kadar yang dibutuhkan industri itu belum bisa kita penuhi,” beber Victor.

