Apple Diminta Investasi Rp 15,9 Triliun di Indonesia, Wamenperin Kejar Selesai Sebelum Akhir Tahun
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menanggapi permintaan pemerintah kepada Apple untuk meningkatkan nilai investasinya menjadi US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 15,9 triliun.
Faisol mengakui, pihaknya sudah mengetahui permintaan tambahan tersebut. Namun, yang terpenting adalah bagaimana Apple menaati aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.
Baca Juga
Melonjak 10 Kali Lipat, Apple Komitmen Investasi Rp 15,9 Triliun
"Saya dengar ada tambahan investasi besar. Tapi yang paling penting bukan itu, tapi pemanfaatan investasi itu, betul-betul masuk direncana besar kita memperkuat TKDN," ungkapnya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Lebih lanjut, terkait adanya permintaan tambahan investasi terhadap perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat itu, Faisol mengatakan, Kemenperin masih melakukan diskusi terlebih dahulu.
"Diskusi masih berjalan. Kasih kesempatan dulu kita. Tunggu saja. Segera kita bahas tuntas, mudah-mudahan sebelum akhirnya tahun ini sudah beres," terang Faisol.
Baca Juga
Menperin Agus Tolak Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun dari Apple, Begini Alasannya!
Sebelumnya, permintaan penambahan investasi sebesar US$ 1 miliar atau Rp 15,9 triliun diungkapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani.
"Saya minta mereka investasi sebesar US$1 miliar untuk tahap pertama dan saya minta mereka membuatnya secara tertulis. Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini, saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu," ujar Rosan dalam rapat dengan DPR, Selasa (3/12/2024).

