Kementerian PKP Beberkan Skenario Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah Saat Anggaran Terbatas
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebutkan bahwa anggaran kementerian yang dipimpinnya terbatas. Keterbatasan anggaran tersebut membuat Kementerian PKP harus bekerja ekstra untuk mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah setiap tahun.
“Saya yakin dengan anggaran yang turun dari Rp 14 triliun menjadi Rp 5 triliun (pada 2025). Kalau cara berpikir dan bekerja biasa-biasa saja, tidak mungkin tercapai 3 juta (unit tiap tahun)” kata Maruarar saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Baca Juga
Program 3 Juta Rumah Diprediksi Dorong Pertumbuhan Pasar Semen Nasional 8%
Dia mengatakan, guna mewujudkan target tersebut perlu kolaborasi banyak pihak. Langkah itu bagian dari optimalisasi anggaran yang terbatas. “Saya sudah tanya Pak Ateh (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP) boleh tidak tanahnya dari swasta, bangunan swasta, izinnya swasta, (jawabannya) boleh,” ucap dia.
Dia mengatakan, sebanyak enam perusahaan sudah bersedia membantunya. Selain itu, terdapat pula perorangan yang menyerahkan tanahnya. “Saya perlu menyiapkan instrumen di Kementerian PKP untuk membuat pengelolaannya baik. Siapa yang menerima ini, tapi semuanya ini nggak ada yang dijual,” ujar dia.
Maruarar menjelaskan bahwa kombinasi penyediaan perumahan ini. Dia mengatakan tanah untuk membangun rumah tersebut bisa dari milik perusahaan A. Sementara, bangunan dikerjakan perusahaan B. “Kemudian isinya bisa yang lain, dikasih ke kita. Jadi kombinasi. Walaupun nanti ada model-model tertentu,” kata dia.
Baca Juga
Model tertentu yang dia maksud, yaitu ketika ada orang yang menyerahkan tanahnya. Tanah ini dapat dibangun oleh pihak lainnya. “Kalau tidak ada yang membangun, boleh tidak anggarannya dari kita. Jadi ada variasi-variasi juga. Makanya diperlukan kelenturan, namun tidak melanggar hukum,” ucap dia menjelaskan.
Dia berharap model pembiayaan terhadap pembangunan target 3 juta rumah harus legal. Tetapi, ucap dia, pembiayaan harus memungkinkan semua pihak bisa bergotong-royong.
“Bukan malah menghambat pihak stakeholder untuk bergotong royong. Itu saya akan kawal betul, bagaimana BPK dan BPKP memberikan approval. Saya tidak akan melakukan yang di Tangerang kemarin kalau BPKP tidak mengizinkan,” kata dia.

