Rumah Dekat Kuburan dan Bekas Tempat Pembunuhan Sulit Dijual? Ternyata Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Di industri properti ada fenomena menarik, di mana tanah atau rumah yang berada di dekat kuburan dan bekas pembunuhan sulit untuk dijual.
Menanggapi fenomena tersebut, Founder dan CEO Pinhome Dayu Dara Permata mengungkapkan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di negara lain, bahkan di negara maju sekalipun.
Lantas, kenapa rumah yang berada di dekat pemakaman dan bekas tempat pembunuhan sulit dijual? Yuk, simak ulasannya berikut.
Menurut Dara, hal ini terjadi karena beberapa alasan, yaitu ketidaknyamanan dan ketidakamanan, serta kemudahan untuk dijual kembali nantinya.
"Secara umum kalau kita lihat di mata lain, di negara maju, rumah yang notabene-nya dekat dengan pemakaman atau bekas suatu tragedi itu sulit sekali dijual. Alasannya adalah dua hal pertama, itu merupakan indikator ketidakamanan atau ketidaknyamanan," ujar Dara dalam acara Konferensi Pers Peluncuran Laporan “Langkah Generasi Sandwich Menuju Kepemilikan Properti” di Rumah Wijaya, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dara menjelaskan, tanah atau rumah dekat pemakaman sulit dijual karena biasanya terkait kenyamanan. Pembeli akan mempertimbangkan kenyamanan karena ada keterkaitan akan kualitas air. Meski PDAM sudah ada, namun menurut Dara, masyarakat Indonesia belum tenang jika belum memiliki sumur.
"Kalau misalkan soal pemakaman, ada ketakutan mengenai kualitas air. Kualitas air, karena meskipun PDAM itu sudah cukup ekspansif, tapi orang Indonesia ini tidak akan nyaman kalau belum punya sumur sendiri. Ketakutan mereka adalah ketika sumurnya dangkal dan dekat sekali dengan pemakaman, kualitas airnya akan seperti apa. Karena air tanah yang kita pakai untuk mandi, beribadah, minum sehari-hari, itu yang akan jadi ketakutan utama," jelas Dara.
Sementara itu, terkait rumah bekas pembunuhan atau terjadinya tindak pidana kriminal, pembeli mengutamakan faktor keamanan. Jika properti itu merupakan bekas tempat terjadinya pembunuhan, maka keamanannya akan dipertanyakan.
"Kalau misalkan sebelumnya di rumah itu pernah terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan, ini kan indikator, wah kok bisa terjadi seperti itu? Apakah keamanannya buruk, apakah lingkungannya buruk, kan seseorang yang akan menghuni akan memiliki ketakutan berlebih disana," kata Dara.
Kemudian, alasan selanjutnya adalah jika pembeli membeli rumah atau tanah di dekat pemakaman, maka di masa yang akan datang pembeli itu akan mengalami kesulitan untuk menjual kembali properti tersebut.
"Nah yang kedua adalah selain ini merupakan indikator ketidakamanan atau ketidaknyamanan nantinya saat menghuni, itu juga karena ketika mereka jual lagi mereka akan mengalami tantangan yang sama. Ini orang jual dua tahun tidak laku-laku, kalau saya beli saya mau jual bagaimana?. Mereka juga takut propertinya menjadi tidak liquid atau tidak bisa dijual ketika mereka butuh jual, karena mungkin sudah tidak memadai atau ada kebutuhan lain," pungkas Dara.

